Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil 7 Bulan, Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak

Usia janin yang dikandung oleh Erlinda (ER), ibu hamil yang tewas tertabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat ternyata sudah berusia 7 bulan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hamil 7 Bulan, Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Hamil 7 Bulan, Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak 

Dikatakannya, saat kejadian korban dan suami dipenuhi dengan darah, namun masih tersadar.

"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi, Kamis (27/2/2020).

Namun sehari setelah kecelakaan tersebut, Erlinda dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/2/2020) pagi, menyusul bayinya yang meninggal pada malam harinya.

Pascakecelakaan, korban sempat menjalani operasi caesar untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi.

Baca: Kronologi Ibu Hamil Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Nyetir, 7 Tahun Tunggu Momongan, Suami Terseret

Niat Gelar Acara 7 Bulanan

Rekan lainnya, Udin, mengatakan korban berencana untuk menggelar acara tujuh bulanan di kampung halamannya di Pati, Jawa tengah.

Berita Rekomendasi

"Bilangnya mau pulang kampung, mau tujuh bulanan gitu," kata Udin.

Adapun Erlinda diketahui mengontrak rumah di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama suaminya.

Sementara tetangga keluarga korban, Hanafi, mengatakan sejak dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dan janinnya langsung dibawa ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

"Jadi enggak dibawa ke sini atau ke kontrakannya, tapi langsung dibawa ke Pati," kata Hanafi di kediaman keluarga Erlinda di kawasan Palmerah.

Baca: Cut Meyriska Ceritakan Pengalaman Kehamilannya, Sebut Calon Buah Hati Terbiasa Naik Pesawat

Penabrak Tak Ditahan

Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR kini dapat menghirup udara bebas.

Pihak kepolisian mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga RF.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas