Polisi Memperluas Garis Penanda di Satu Rumah Warga yang Terinfeksi Virus Corona di Depok
Perluasan garis polisi dilakukan sekira pukul 17.40 WIB saat dua petugas Dinas Kesehatan Kota Depok kembali meninjau lokasi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Area pemasangan garis polisi di rumah warga yang positif terjangkit virus corona diperluas oleh jajaran Polsek Sukmajaya, Depok, Senin (2/3/2020).
Garis polisi yang sebelumnya dipasang sekira pukul 15.00 WIB sejauh 20 meter dari rumah kini ditambah sekitar 5 meter dari lokasi sebelumnya terpasang.
"Supaya lebih aman, lebih safety," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab di Sukmajaya, Kota Depok, Senin (2/3/2020).
Sebelum perluasan garis polisi, seorang petugas Dinas Kesehatan Kota Depok lebih dulu mengambil gambar tempat sampah rumah.
Namun saat dikonfirmasi untuk apa perluasan garis polisi, dia enggan menjawab dengan alasan tak berwenang.
"Mohon maaf, omongan saya enggak bisa dikutip. Saya enggak berwenang kasih keterangan," ujar petugas Dinas Kesehatan Kota Depok itu.
Data yang dihimpun wartawan TribunJakarta.com di lokasi, malam ini Dinas Kesehatan Kota Depok bakal menyemprot cairan disinfektan.
Tapi belum diketahui pasti pukul berapa penyemprotan cairan disinfektan yang sebelumnya sudah dilakukan berlangsung.
Permintaan agar penyemprotan cairan disinfektan sebelumnya diminta Ketua RT setempat, Teguh Prawiro agar dilakukan.
"Saya tanya tadi apakah ada disinfektan atau apa katanya akan diupayakan jemputan disinfektan dari RS Polri," tutur Teguh.
50 orang terindikasi
Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan dua warganya positif terjangkit virus corona.
Dalam konferensi persnya, Idris mengatakan warganya yang positif virus corona tinggal di salah satu perumahan di Sukmajaya, Depok.
Lanjut Idris, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.