Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Toko Emas di Tamansari Jakarta Barat Ditangkap, Rumah Pelaku Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian

Kasus perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perampok Toko Emas di Tamansari Jakarta Barat Ditangkap, Rumah Pelaku Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian
Warta Kota/Desy Selviany
Aksi mengebohkan, seorang pria lanjut usia atau lansia ditembak polisi lantaran lansia nekat merampok toko emas gara-gara terlilit utang. Kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Polisi mengamankan pelaku bernama Willy Susetia (67) yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Baca: Pelaku Perampokan Toko Emas di Tamansari Ditangkap: Berusia 67 Tahun Hingga Motif Tersangka

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Serta empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor yang dipakai saat merampok.

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.

Baca: Tembagapura Siaga I, Polisi Duga KKB Berupaya Memasuki Areal Freeport

Berita Rekomendasi

Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep.

Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.

"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.

Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca: Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren Sudah 3 Kali Ekspor dan Ambil Untung Rp 10 Ribu Per Dus

Diketahui, aksi perampok bersenjata api menyasar Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) siang.

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket dan helm full face langsung menggasak perhiasan emas yang ada di etalase toko.

Usai menggasak emas, pelaku sempat menembak kaki seorang petugas kebersihan pasar yang hendak mengejarnya.

Terlilit utang

Willy Susetia (67) hanya bisa terduduk di kursi roda saat polisi membeberkan kasus yang menjeratnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit hutang pasca usahanya bangkrut.

Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca: Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap Beserta Manfaat Kesehatannya: Bisa Turunkan Berat Badan

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Pantau lokasi sebelum beraksi

Sebelum beraksi pada Jumat (28/2/2020) siang, Willy Susetia (67) memang sudah memantau situasi di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus perampokan Toko Emas Cantik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati menggambar situasi di lokasi tersebut," kata Nana.

Nana menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Adapun korban menyasar Toko Emas Cantik karena lokasinya tak jauh dari jalan raya depan pasar.

Selain itu, toko emas itu tetap buka di saat toko emas di dekatnya tutup karena penjaga melaksanakan Salat Jumat.

"Tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Lokasi itu kan kawasan pertokoan emas ini yang dicari menjorok ke dalam, mungkin mengurangi masyarakat yang lalu lalang disitu," kata Nana.

Pantauan TribunJakarta.com yang datang ke lokasi kejadian pasca perampokan, lokasi Toko Emas Cantik ini memang berada di area depan pasar.

Nana menjelaskan, pasca merampok tiga kilogram emas dari etalase Toko Emas Cantik, pelaku yang mengenakan helm full face dan membawa senjata api langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Niat leburkan emas

Saat menangkap Willy Susetia (67) di rumahnya, polisi turut mengamankan tiga kilogram emas yang digasak lansia tersebut dari Toko Emas Cantik.

"Ini emas yang pelaku rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.

Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.

"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana

Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.

"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana.

Penulis: Muhammad Zulfikar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lansia Nekat Rampok Toko Emas di Tamansari Seorang Diri Akibat Terjerat Utang, Bawa Kabur Emas 3 Kg 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas