Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Setelah Tertunda Berulang Kali, Tim Hukum Ungkap Kelegaan

Sidang gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali diselenggarakan pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Setelah Tertunda Berulang Kali, Tim Hukum Ungkap Kelegaan
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Azas Tigor Nainggolan - Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah beberapa kali mengalami penundaan, sidang gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya  kembali diselenggarakan pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Sidang diselenggarkaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengaku lega karena para penggugat menghadiri sidang secara lengkap.

"Terus terang saya senang sekali karena kelima penggugat hadir dan sabar menunggu," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Selasa (3/3/2020).

Sebelum sidang, Tigor mengaku sangat kawatir ada dari penggugat tidak dapat hadir.

"Soalnya sidang ini menentukan keberadaan wakil kelas penggugat para korban banjir Jakarta 2020," ungkapnya.

Salah satu penggugat class action (kanan abu-abu), Rudi bersama anggota tim advokasi Azaz Tigor Nainggolan (batik, tengah) di PN Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020)
Salah satu penggugat class action (kanan abu-abu), Rudi bersama anggota tim advokasi Azaz Tigor Nainggolan (batik, tengah) di PN Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik

Diketahui gugatan class action adalah gugatan yang dilakukan secara berkelompok.

Berita Rekomendasi

Lima daerah di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat, masing-masing diwakili satu penggugat.

"Begitu saya lihat di PN Jakpus kelima penggugat hadir, rasanya senang juga bangganya saya menjadi kuasa hukum mereka," ungkap Tigor.

Tigor menjelaskan, agenda sidang adalah memeriksa kelengkapan administratif para penggugat dan tergugat.

"Terutama hari ini majelis hakim PN Jakpus memeriksa kelengkapan administrasi 5 orang prinsipal atau wakil kelas yang menjadi penggugat," ungkapnya.

Tigor mengungkapkan sidang terdahulu yang sempat ditunda terjadi karena ada penggugat yang takut dan mengalami tekanan.

"Sidang terdahulu ada dua penggugat yang tidak datang sidang karena takut dan alami tekanan. Sidang hari dua orang penggugat sudah didapatkan dan hadir lengkap kelima penggugat, yakni Ibu Kartini, Pak Agus, Ibu Anum Sitepu, Pak Alfius dan Pak Syahrul," ungkap Tigor.

Baca: Banjir Ucapan Selamat atas Kehamilan Pertamanya, Tasya Farasya: Makasi Banyak Guys

Pejuang Keadilan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas