Ayah dari Bocah 6 Tahun yang Dibunuh Anak SMP Minta Pelaku Dihukum Berat
Ketua RT dan ayah korban buka suara soal peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial NF pada bocah berusia 6 tahun.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Rukun Tetangga (RT) kediaman dari pelaku dan korban, buka suara soal peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial NF (15) di Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.
Sofyan mengaku kaget saat mengetahui NF menjadi pelaku pembunuhan bocah berinisial APA (6) tersebut.
Ia mendapat informasi tersebut saat pelaku datang bersama polisi, setelah NF menyerahkan dirinya, Jumat lalu.
"Saya juga kaget. Pas pagi itu ada polisi datang dari Polsek Tamansari, saya juga enggak tahu katanya anaknya lapor ke polisi abis bunuh orang," ujar Sofyan, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (8/3/2020).
Sementara itu, ayah korban, Kartono ingin pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Baca: Curahan Hati Ibu Bocah yang Dibunuh Siswi SMP: Tahun Ini Mau Masuk Sekolah Bareng Adiknya Pelaku
Baca: Reaksinya Tenang, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Diperiksa Kondisi Kejiwaan dan Kesehariannya
Ia menyebut, perbuatan dari NF tersebut sungguh tak manusiawi.
"Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ungkap Kartono.
Ayah APA ini juga tak menyangka, NF yang menjadi tetangganya bisa tega membunuh anaknya.
Ia berujar, APA sering bermain ke rumah pelaku, karena ibu korban membantu ibu NF untuk membuat kue.
"Saya enggak habis pikir bisa setega itu sampai makan nyawa anak kecil gitu."
"Yang saya pikirin itu anak kecil kok ya sampai begitu," ujar Kartono.
Ia mengaku ikhlas atas kepergian sang anak yang begitu mendadak tersebut.
Baca: Punya Perilaku Tak Wajar, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Sering Lempar Kucing hingga Tusuk Kodok
Baca: Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Kementerian PPPA: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan
Menurutnya, saat ini istrinya masih terguncang dengan kepergian APA.
Kartono menyebut, dirinya hanya bisa mengenang keceriaan anaknya semasa hidup.
Kartono mengungkapkan, anaknya merupakan anak yang penurut, dan rajin berangkat mengaji.
"Anak saya ini nurut banget orangnya, suka ngaji, paling demen (suka) pakai baju muslim pakai kerudung. Tapi saya ikhlas," ungkapnya.
Motif Pembunuhan
Pelaku diketahui sering menonton film horor yang menginspirasinya untuk melakukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, satu diantara film yang sering ditonton oleh NF yakni Chucky.
Film tersebut diketahui mengisahkan tentang boneka pembunuh.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky."
"Dia senang menonton film horor itu memang hobinya itu," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Baca: Meski Cerdas, Anak ABG yang Bunuh Bocah 5 Tahun Rupanya Sering Siksa Binatang: Tusuk Katak Hidup
Baca: Kasus Remaja Bunuh Bocah, Politisi PKB Minta KPI Evaluasi Film Horor dan Kekerasan di Televisi
Ia mengungkapkan, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Pelaku mengaku mempunyai hasrat untuk membunuh orang dan sudah tak terbendung lagi keinginannya itu.
Sehingga, NF membunuh korban yang saat itu sedang berada di rumah.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.
Yusri menyampaikan, NF telah ditahan di lembaga Pembinaan Khusus Anak, Cinere, Jakarta Selatan.
Alasan tersebut berdasarkan aturan bagi pelaku yang masih di bawah umur.
"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun karena Terinspirasi Film Horor, Ini Penjelasan KPAI dan Psikolog
Baca: KPAI: Perilaku Delinkuensi Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Bisa Berasal dari Keluarga Tak Utuh
Selain pelaku merupakan anak-anak, alasan pihak kepolisian karena ada asas praduga tidak bersalah.
"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh."
"Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)