Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Dibunuh Siswi SMP, Paman Korban: Kenapa Harus Keponakan Saya? Biar Hukum yang Nentuin

Paman bocah yang dibunuh siswi SMP di Jakarta Pusat, Rizal mengaku, tak menyangka atas perbuatan dari pelaku berinisial NF (15) itu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bocah Dibunuh Siswi SMP, Paman Korban: Kenapa Harus Keponakan Saya? Biar Hukum yang Nentuin
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Paman bocah yang dibunuh siswi SMP di Jakarta Pusat, Rizal mengaku, tak menyangka atas perbuatan dari pelaku berinisial NF (15) itu.

Namun, Rizal hanya bisa pasrah dan menyerahkan kasus hukum yang berjalan pada pihak kepolisian.

Ia pun mengaku telah mengikhlaskan kepergian dari bocah berinisial APA (5) pada Kamis (5/3/2020) lalu.

"Serahin aja sama pihak yang berwajib. Saya sih udah ikhlas," ujar Rizal, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/3/2020).

Paman korban ini kemudian mempertanyakan aksi NF pada keponakannya.

"Cuma kenapa harus yang kena ponakan saya?" tanya Rizal.

"Dia kan punya adik tiri dia, dia punya adik kandung dia, kenapa bukan mereka orang yang kena?" lanjutnya.

Baca: 14 Hari Jalani Periksaan Kejiwaan di RS Polri, Remaja Pembunuh Bocah Dalam Kondisi Sehat

Baca: Nasib Pilu Keluarga Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun, Terancam Diusir Warga: Mending Pindah Aja

Berita Rekomendasi

Masih tak percaya APA telah tiada, Rizal kembali mempertanyakan perbuatan pelaku.

"Kenapa harus ponakan saya?" tanya dia.

Rizal percaya kepergian dari APA sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Ya (namanya) udah nasib. Ya biar hukum aja yang nentuin," ungkapnya.

Keluarga Korban Ingin Proses Hukum Cepat Selesai


Ayah korban, Kartono (40) mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangan kasus dari kepolisian.

Sehingga, ia mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk mengetahui kelanjutan dari proses hukum kasus pembunuhan anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas