Mobil yang Ditumpangi Istri Irjen Boy Rafli Amar Ringsek Ditabrak Bus TJ, Polisi Bakal Cek CCTV
"Nanti kita liat di TransJakarta ada CCTV-nya, kita akan ambil CCTV untuk tahu seperti apa kejadiannya," ucap Sambodo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Hasil investigasi kami serahkan kepada pihak yang berwajib dan Transjakarta sangat menyayangkan kejadian ini," tuturnya.
Sopir bus terancam jadi tersangka hingga disanksi stop operasi
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan sanksi terhadap sopir bus yang menabrak mobil istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi," tulis Nadia dikutip TribunJakarta.com, Selasa (10/3/2020).
Mobil Pajero yang diduga dinaiki oleh istri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (3/10/2020). (ISTIMEWA)
Dijelaskan Nadia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.
Jika terbukti bersalah, sang sopir terancam mendapat sanksi tambahan dari pihak Transjakarta.
Sanksi tegas, berupa pemecatan pun mungkin saja diberikan kepada sang sopir bila dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilalukan," ujarnya.
Atas kejadian ini, bus TransJakarta rute 8C Tanah Abang -Kebayoran Lama saat ini disita oleh pihak kepolisian guna investigasi lebih lanjut.
"Bus telah diamankan pihak yang berwajin untuk keperluas investigasi. Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Cek CCTV, Bus Melaju Sendiri hingga Nasib Sopir Transjakarta Tabrak Mobil Istri Boy Rafli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.