Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Naik, Driver Ojek Online: Bakal Sepi Penumpang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memutuskan akan menaikkan tarif ojek online mulai 16 Maret 2020.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Tarif Naik, Driver Ojek Online: Bakal Sepi Penumpang
Hari Dharmawan
Driver ojek online di Jakarta, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memutuskan akan menaikkan tarif ojek online mulai 16 Maret 2020.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, mengatakan tarif batas atas akan naik sebesar Rp 250 per kilometer, dan tarif batas bawah Rp 150 per kilometer.

"Jadi yang semula tarif batas atas Rp 2.000 menjadi Rp 2.250, dan tarif batas bawah yang awalnya Rp 2.500 menjadi Rp 2.650 nanti pada 16 Maret," kata Budi, di Kemenhub Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Menanggapi kenaikan tarif ini, seorang mitra driver ojek online mengatakan keberatan atas kebijakan mengenai kenaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek.

Menurut mitra driver tersebut, saat ini dalam mendapatkan penumpang sangatlah sulit dengan tarif saat ini.

Terlebih lagi dengan tarif baru, bisa jadi semakin sedikit.

Ia juga mengatakan, saat ini driver ojek online sangatlah banyak dan untuk mendapat orderan jadi sedikit dan sulit.

BERITA TERKAIT

"Dulu narik itu biasanya cuma sampai pukul 17.00, tapi sekarang harus pulang malem biar mencapai target," kata Nuriman, driver ojek online, Selasa (10/3/2020).

Nuriman juga mengatakan, penghasilannya dalam satu hari bisa sampai Rp 400.000 bila banyak penumpang, tetapi bila sedang sediki bisa berpenghasilan Rp 200.000.

Ternyata Ini Alasan Kemenhub Menaikkan Tarif Ojek Online

Kemenhub resmi menaikan tarif ojek online untuk wilayah Jabodetabek atau zona 2 mulai tanggal 16 Maret 2020.

Keputusan ini diambil setelah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan melakukan kajian ke berbagai pihak terkait untuk menentukan besaran tarif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menegaskan, kenaikan tarif bukan hanya merupakan hasil tuntutan dari driver ojol.

Baca: Vivo V19 Resmi Meluncur Hari Ini: Ditawarkan dalam Dua Varian, Ini Spesifikasinya

Salah satu pertimbangan yang diambil oleh Kemenhub adalah tingginya angka pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas