Pengemudi TransJakarta Yang Menabrak Mobil Pajero Sport Resmi Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di dalam bus TransJakarta
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pengemudi TransJakarta berinisial JW yang terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero Sport di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sambodo menuturkan, penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di dalam bus TransJakarta tersebut.
"CCTV sudah diperiksa. Saat ini status sopir TransJakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sambodo kepada Tribunnews, Rabu (11/3/2020).
Sambodo menuturkan, sopir TransJakarta itu diduga melakukan kelalaian saat menabrak mobil Pajero Sport di Kebayoran Lama.
Baca: Pemerintah Diminta Kerjasama dengan Korea Selatan dan Singapura untuk Perangi Virus Corona
Baca: Aksesnya Dekat dengan Jakarta, Bogor Utara Jadi Incaran Konsumen yang Mencari Rumah
Baca: Satu Keluarga di Banyuwangi Tewas Setelah Makan Ikan Buntal
Namun, Sambodo belum menentukan apakah kecelakaan tersebut dikarenakan human eror atau faktor kendaraan yang tidak prima.
"Ada unsur kelalaian, tapi apakah karena human eror atau faktor kendaraan masih dalam proses pemeriksaan, saat ini kondisi mobil sedang diperiksa oleh Ahli," pungkasnya.
Dia menuturkan, sopir TransJakarta tersebut masih ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Nantinya mereka masih menggali informasi dari pelaku dan keterangan saksi lainnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di bawah flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Kecelakaan itu melibatkan bus Transjakarta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan sebelumnya mengatakan, salah satu yang berada di mobil Pajero Sport itu merupakan istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.
"Iya benar (istri Boy Rafli amar)," kata Budi saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Namun belakangan ini, pihak kepolisian membantah penumpang yang berada di mobil itu merupakan istri pejabat polri Irjen Boy Rafli.
Akibat kecelakaan itu, mobil Pajero Sport itu mengalami ringsek di bagian pintu depan dan belakang sebelah kiri.
Penumpang mobil Pajero Sport juga sudah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.