Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Selidiki Jam Istirahat Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri

Kombes Sambodo menuturkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kecelakaan antara Transjakarta dengan mobil istri dari Irjen Pol Boy Rafli.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Polisi akan Selidiki Jam Istirahat Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020) 

Sang sopir resmi ditetapkan setelah beberapa pemeriksaan dilakukan.

Kombes Sambodo dan kondisi mobil yang ditabrak oleh Transjakarta, Selasa (10/3/2020) (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Kombes Sambodo dan kondisi mobil yang ditabrak oleh Transjakarta, Selasa (10/3/2020) (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian adalah adanya kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.

Sebagaimana yang diatur dalam unsur Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penetapan tersangka kepada sopir Transjakarta tentu kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan," tutur Kombes Sambodo.

"Kemudian pemeriksaan kita itu terbukti yakni memang ada kelalaian dari pihak driver tersebut."

"Sehingga kemudian memenuhi unsur-unsur pasal 310," imbuhnya.

Kombes Sambodo menuturkan, lokasi kecelakaan berada di luar jalur Transjakarta.

Baca: Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam

Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus

Berita Rekomendasi

Yakni di jalan Iskandar Muda, di mana terdapat potongan antara jalur Transjakarta dengan jalur yang sering dilewati oleh kendaraan umum.

Dalam mengusut kasus ini, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Lokasi sendiri memang berada di luar jalur Transjakarta, yaitu di Jalan Iskandar Muda," terang Kombes Sambodo.

"Memang itu berpotongan antara jalur Transjakarta dengan jalur kendaraan umum."

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga terhadap saksi-saksi maupun pemeriksaan di TKP kesimpulan sementara dari penyidik ada kelalaian dari si pengemudi Transjakarta," tambahnya.

Bagian depan sebelah kanan dari mobil milik istri Jenderal Polri yang ditabrak oleh Transjakarta.
Bagian depan sebelah kanan dari mobil milik istri Jenderal Polri yang ditabrak oleh Transjakarta. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan juga mengambil rekaman dari CCTV di bus TransJakarta.

Kombes Sambodo menuturkan, dari situ dapat diketahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas