Polisi akan Selidiki Jam Istirahat Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri
Kombes Sambodo menuturkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kecelakaan antara Transjakarta dengan mobil istri dari Irjen Pol Boy Rafli.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sang sopir resmi ditetapkan setelah beberapa pemeriksaan dilakukan.
Hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian adalah adanya kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.
Sebagaimana yang diatur dalam unsur Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Penetapan tersangka kepada sopir Transjakarta tentu kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan," tutur Kombes Sambodo.
"Kemudian pemeriksaan kita itu terbukti yakni memang ada kelalaian dari pihak driver tersebut."
"Sehingga kemudian memenuhi unsur-unsur pasal 310," imbuhnya.
Kombes Sambodo menuturkan, lokasi kecelakaan berada di luar jalur Transjakarta.
Baca: Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
Yakni di jalan Iskandar Muda, di mana terdapat potongan antara jalur Transjakarta dengan jalur yang sering dilewati oleh kendaraan umum.
Dalam mengusut kasus ini, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Lokasi sendiri memang berada di luar jalur Transjakarta, yaitu di Jalan Iskandar Muda," terang Kombes Sambodo.
"Memang itu berpotongan antara jalur Transjakarta dengan jalur kendaraan umum."
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga terhadap saksi-saksi maupun pemeriksaan di TKP kesimpulan sementara dari penyidik ada kelalaian dari si pengemudi Transjakarta," tambahnya.
Pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan juga mengambil rekaman dari CCTV di bus TransJakarta.
Kombes Sambodo menuturkan, dari situ dapat diketahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.