Rincian Tarif Baru Ojek Online di Jabodetabek yang Resmi Naik Mulai 16 Maret 2020
Tarif ojek online zona dua yakni di Jabodetabek resmi naik dan berlaku mulai 16 Maret 2020 mendatang. Berikut ini rincian tarif ojek online yang baru.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Malvyandie Haryadi
Hari Dharmawan
Tarif ojek online zona dua yakni di Jabodetabek resmi naik dan berlaku mulai 16 Maret 2020 mendatang. Berikut ini rincian tarif ojek online yang baru.
"Kebijakan publik itu dalam konteks kenaikan tarif dilakukan dengan tekanan-tekanan dari massa khususnya driver."
"Kedepan saya kira driver jangan terlalu menggunakan massanya untuk menekan pemerintah, menekan masyarakat, karena itu menjadi sebuah prosedur yang buruk," kata Tulus Abadi masih melansir sumber yang sama.
Tulus Abadi menjelaskan, proses kenaikan atau kebijakan publik harus berbasis sebuah kebutuhan.
Ia pun mengingatkan agar mitra ojek online memberikan keamanan bagi konsumen berupa masker dan helm.
Tulus Abadi pun mendorong aplikator untuk memberikan asuransi perlindungan pada konsumen yang menggunakan jasa ojek online.
(Tribunnews.com/R Agustina)
Berita Rekomendasi