Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show

Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 

Tersangka meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.

Akan tetapi, pada saat itu korban mengaku tidak memiliki uang sebesar itu.

"Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500 ribu," tutur Rosiana.

3. Korban sempat diperkosa

Setelah meminta sejumlah uang, MYA lantas memeperkosa korban.

"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks," kata Rosiana.

Pemerkosaan itu dilakukan setelah pelaku di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.

Baca: Mengaku Bukan Artis di Depan Hakim Sidang Wawan, Jennifer Dunn: Sudah Lama Tidak Kerja Kaya Gitu

Baca: Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Uang dan Cabuli Korbannya di Pesanggrahan

4. Kekurangan biaya nikah

MYA juga menungkapkan alasannya melakukan tindak tersebut.

Dirinya mengakui tindakan tersebut dilakukan untuk mencukupi kekurangan biaya nikah.

Pasalnya ia akan melangsungkan pernikahan pada 23 Maret 2020, namun biayanya masih kurang.

"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.

Baca: Pria Berjaket Hitam Ini Tewas Ditembak saat Ngamuk di Kantor Polisi, Gara-gara Tak Terima Ditilang

Baca: Alasan Polisi Tidak Tahan Supir TransJakarta Yang Menabrak Mobil Istri Pejabat Polri

Baca: Kasus Gundik Garuda Dinaikkan Jadi Tingkat Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

5. Terinspirasi dari reality show

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas