Kemensos Kunjungi Pelaku Pembunuhan Anak di Sawah Besar di RS Polri
Dirjen Rehsos menuturkan kemensos ingin memastikan RS Polri sudah menangani sesuai UU peradilan pidana anak dan undang-undang perlindungan anak.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak mengunjungi pelaku kasus pembunuhan anak di Sawah Besar.
Kini, pelaku tersebut sedang menjalani proses di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Tujuan untuk hari ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial untuk memastikan bahwa penanganan itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada," ucap Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat usai menengok pelaku tersebut, Kamis, (12/03/2020).
Baca: Demokrat Terbuka kepada Siapapun Yang Akan Daftar Jadi Ketua Umum
Dirjen Rehsos menuturkan kemensos ingin memastikan RS Polri sudah menangani sesuai UU peradilan pidana anak dan undang-undang perlindungan anak.
Kemudian, ia menyampaikan hasil pertemuan tertutup itu bahwa pihak RS Polri sudah melakukan penanganan sesuai dengan SOP.
"Ternyata setelah kami hadir di sini pihak rumah sakit Polri betul-betul secara profesional sudah melakukan pemeriksaan aspek pelanggaran pidana," ucapnya.
Baca: Pasien yang Meninggal Dunia di RSPI Belum Diketahui Positif atau Negatif Virus Corona
Dirinya juga menuturkan RS Polri telah melakukan pemeriksaan kondisi sosial psikologis terhadap anak tersebut.
Baginya, pelaku pembunuhan anak tersebut diduga telah melakukan tindakan kekerasan yang sangat sadis.
Dalam kunjungan kementerian sosial ke RS Polri juga didampingi oleh Komnas Anak Aris Merdeka Sirait.
"Kebetulan juga tadi ada Bang Aris Merdeka Sirait dari Komnas Anak hadir," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.