Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Sidang Putusan Gugatan Korban Banjir Jakarta pada Anies Baswedan Ditunda karena Hal Ini

Sidang gugatan secara class action atau berkelompok para korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan ditunda.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in POPULER: Sidang Putusan Gugatan Korban Banjir Jakarta pada Anies Baswedan Ditunda karena Hal Ini
KOMPAS.com/NURSITA SARI/TribunJakarta.com/Bima Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan problem banjir ibukota 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan secara class action atau berkelompok para korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan yang sedianya digelar Selasa (10/3/2020), ditunda.

Penundaan kali ini dikarenakan hakim ketua sakit.

Hal tersebut diungkapkan Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan.

"Sidang pembacaan putusan diterima atau tidak gugatan ini sebagai gugatan class action ditunda karena hakim ketua majelisnya sakit," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews, Rabu (11/3/2020).

Tigor mengungkapkan sidang akan ditunda sepekan.

"Ditunda ke hari Selasa depan 17 Maret 2020 jam 10.00 WIB," ungkapnya.

Azas Tigor Nainggolan
Azas Tigor Nainggolan (Tribunnews/Gita Irawan)

Lanjutan sidang gugatan sedianya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Berita Rekomendasi

Agenda sidang adalah putusan diterima atau tidaknya gugatan class action pada banjir Jakarta 2020.

Baca: Dua Cawagub DKI Serahkan Syarat Administrasi Pencalonan ke Anies Baswedan

"Jika gugatan kami ini diterima sebagai gugatan class action maka pemeriksaan sidang dilanjutkan dengan proses acara notifikasi," ungkap Tigor.

Proses notifikasi disebut Tigor sebagai rangkaian dari pemeriksaan atas keikutsertaan korban banjir Jakarta sebagai bagian penggugat terhadap gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Sesuai aturan dalam Perma no: 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action, dimana akan dilakukan pengumuman tentang opsi keluar (opsi out) bagi korban banjir yang tidak mau ikut serta menjadi penggugat dalam gugatan class action banjir Jakarta 2020," jelasnya.

Diketahui, pelaksanaan sidang gugatan class action terhadap Anies Baswedan berulang kali tertunda.

Mulai dari tidak hadirnya penggugat, molornya waktu, hingga karena banjir.

Mengaku Lega

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas