Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Sidang Putusan Gugatan Korban Banjir Jakarta pada Anies Baswedan Ditunda karena Hal Ini

Sidang gugatan secara class action atau berkelompok para korban banjir Jakarta 2020 terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan ditunda.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in POPULER: Sidang Putusan Gugatan Korban Banjir Jakarta pada Anies Baswedan Ditunda karena Hal Ini
KOMPAS.com/NURSITA SARI/TribunJakarta.com/Bima Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan problem banjir ibukota 

Sebelumnya, sidang dilaksanakan pada Selasa (3/3/2020) pekan lalu setelah mengalami penundaan.

Tigor mengaku lega karena para penggugat menghadiri sidang tersebut secara lengkap.

"Terus terang saya senang sekali karena kelima penggugat hadir dan sabar menunggu," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Selasa (3/3/2020).

Sebelum sidang, Tigor mengaku sangat kawatir ada dari penggugat tidak dapat hadir.

"Soalnya sidang ini menentukan keberadaan wakil kelas penggugat para korban banjir Jakarta 2020," ungkapnya.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik

Diketahui gugatan class action adalah gugatan yang dilakukan secara berkelompok.

Lima daerah di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat, masing-masing diwakili satu penggugat.

Berita Rekomendasi

"Begitu saya lihat di PN Jakpus kelima penggugat hadir, rasanya senang juga bangganya saya menjadi kuasa hukum mereka," ungkap Tigor.

Tigor menjelaskan, agenda sidang adalah memeriksa kelengkapan administratif para penggugat dan tergugat.

"Terutama hari ini majelis hakim PN Jakpus memeriksa kelengkapan administrasi 5 orang prinsipal atau wakil kelas yang menjadi penggugat," ungkapnya.

Tigor mengungkapkan sidang terdahulu yang sempat ditunda terjadi karena ada penggugat yang takut dan mengalami tekanan.

"Sidang terdahulu ada dua penggugat yang tidak datang sidang karena takut dan alami tekanan. Sidang hari dua orang penggugat sudah didapatkan dan hadir lengkap kelima penggugat, yakni Ibu Kartini, Pak Agus, Ibu Anum Sitepu, Pak Alfius dan Pak Syahrul," ungkap Tigor.

Baca: Banjir Ucapan Selamat atas Kehamilan Pertamanya, Tasya Farasya: Makasi Banyak Guys

Pejuang Keadilan

Tigor mengungkapkan, lima penggugat yang hadir disebutnya sebagai pejuang keadilan di kota Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas