Ritual Miras Oplosan, Niat Pengantin Pria Traktir Teman Saat Hari Pernikahan Berujung Petaka
Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.
Editor: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKATANI - Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.
Sebab pesta pernikahannya dengan sang istri Dewi Punamasari berujung maut.
Hari bahagia Dadan dan Dewi sejatinya digelar pada, Minggu (8/3/2020), di kediaman mempelai wanita, di Kampung Puloasem, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Namun, satu hari usai hajatan digelar, tepatnya pada Senin, (9/3/2020), dua orang teman mempelai pria bernana Jayaludin (39) dan Agus Salim (24) tewas.
Kabar meninggalnya dua pria itu kemudian tesebar seantero kampung, keduanya diketahui mengalami sakit usai sama-sama menenggak miras oplosan.
Miras oplosan itu rupanya diminum saat menghadiri pesta pernikahan Dadan, ritual ini menurut Kapolsek Sukatani AKP Makmur, kerap dilakukan pemuda di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.
Mempelai pria di hari bahagianya berusaha membagia kebahagian dengan mentraktir teman-teman mainnya miras.
Dadan, sang mempelai pria rupanya melakukan hal itu.
Makmur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Dadan diketahui berperan sebagai penyumbang dana untuk membeli miras oplosan yang kemudian diminum teman-temannya.