Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aulia Janjikan Rp 200 Juta Ke Pembunuh Bayaran Untuk Menghabisi Suaminya

Iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aulia Janjikan Rp 200 Juta Ke Pembunuh Bayaran Untuk Menghabisi Suaminya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM- Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng dijanjikan uang Rp 200 juta sebagai imbalan untuk membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Mendapat tawaran tersebut, keduanya diam hanya tolah toleh.

Iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Simak selengkapnya:

1. Rencana pembunuhan

Saksi mahkota bernama Rody Syaputra Jaya dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Rody merupakan salah satu terdakwa pada kasus pembunuhan berencana ini. Namun, ia disidangkan dalam perkara yang berbeda.

Baca: POPULER: Oknum Driver Ojol yang Lecehkan Siswi SMK Beraksi karena Dorongan Hasrat, Kini Ditangkap

Baca: Ungkit Pilgub dan Pilpres, Sandiaga Uno Ngaku Danai Sebagian Besar Kampanye: Kita Enggak Baperan

Baca: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Maret 2020, Redmi Note 7 hingga Redmi Note 8 Pro

Baca: Prediksi Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura Liga 1: Adu Tajam David da Silva vs Comvalius

Berita Rekomendasi

Dalam kesaksiannya, Rody membenarkan Aulia yang merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya," kata Rody di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Perencanaan itu, jelas Rody, dilakukan di salah satu hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2020).

Ia mengaku mendapat tugas dari Aulia untuk membakar rumah Pupung setelah korban dibunuh.

"Mereka (Agus dan Sugeng) disuruh untuk bantu bunuh suaminya. Apabila pembunuhan sudah selesai, saya disuruh bakar rumahnya," ujar dia.

Jaksa telah mendakwa Agus dan Sugeng melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan
Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas