Aulia Janjikan Rp 200 Juta Ke Pembunuh Bayaran Untuk Menghabisi Suaminya
Iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City
Editor: Hendra Gunawan

3. Rody Ngaku Ingin Gagalkan Rencana Pembunuhan Pupung
Saksi mata bernama Rody Syaputra Jaya mengaku ingin menggagalkan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili yang direncanakan Aulia Kesuma.
Di depan Majelis Hakim, Rody mengatakan sudah menolak permintaan Aulia untuk membantunya membunuh Pupung.
"Saat itu saya terang-terangan bilang tidak mau, saya tidak sanggup," kata Rody di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (12/3/2020).
Ia bahkan mengaku sudah meminta dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, untuk tidak menyanggupi permintaan wanita 45 tahun itu.
"Sama mereka (Agus dan Sugeng) juga saya bilang, jangan mau disuruh bunuh. Tapi mereka cuma diam," ujarnya.
Beberapa jam sebelum Pupung dibunuh, Rody mengatakan bahwa ia mengatur strategi guna menggagalkan rencana pembunuhan.
"Saya panggil Alpat (Supriyanto). Saya suruh dia pura-pura kesurupan supaya tidak ikut," tutur Rody.
Pada akhirnya, Rody dan Alpat tidak ikut melakukan eksekusi pembunuhan Pupung di rumah Lebak Bulus, Cilandak, 23 Agustus 2019.
Dalam dakwaan Jaksa, Rody adalah orang yang diminta Aulia mencarikan dukun untuk menyantet Pupung.
Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya. Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.
Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.
Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.
"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa Sigit Hendradi.