Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Order Peluru Senpi, Dua Anak Punk Diringkus Polisi di Tambora

YS memesan membeli ikat pinggang dengan asesoris selongsong peluru melalui seseorang di Akun Facebook “Gimbal Rebel Riot"

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Order Peluru Senpi, Dua Anak Punk Diringkus Polisi di Tambora
Dok Polsek Tambora
Dua pemuda punk YS (25) dan RI (26) ditangkap kepolisian karena kedapatan memiliki satu paket berisikan ikat pinggang dengan aksesoris selongsong peluru dengan anak peluru tanpa isian mesiu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda punk YS (25) dan RI (26) ditangkap kepolisian karena kedapatan memiliki satu paket berisikan ikat pinggang dengan aksesoris selongsong peluru dengan anak peluru tanpa isian mesiu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh pada Jumat (13/3/2020). YS dan RI yang diketahui sepasang kekasih itu ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," kata Iver kepada awak media, Jumat (13/03/2020).

Baca: Viral di Medsos, Ratusan Monyet Liar di Thailand Berebut Makanan

Selain mengamankan pelaku, imbuh dia, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengayakan, penangkapan itu berdasar informasi dari anggota Babinsa dan Binmas Jembatan Besi.

Dari keterangan mereka, YS memesan membeli ikat pinggang dengan asesoris selongsong peluru melalui seseorang di Akun Facebook “Gimbal Rebel Riot" dengan harga total Rp 1,5 Juta.

Dalam pesanannya, YS memberikan alamat tujuan pengiriman paket ke tempat kerja isterinya di rumah konveksi yang ada di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Baca: Maskapai Penerbangan Jepang Japan Airlines Kurangi 160 Penerbangan Per Hari Gara-gara Covid-19

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kepolisian mendapatkan informasi tersebut tentang adanya kiriman paket berisi peluru dari seseorang yang diantar ke sebuah rumah konveksi di wilayah Jembatan Besi Tambora melalui jasa pengiriman express.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket yang dialamatkan kepada temannya bernama RI yang berisi 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam," jelas Suparmin.

Baca: Satu Pasien Positif Corona di Solo Meninggal, Pemakaman Sesuai Prosedur, Jenazah Dibungkus Plastik

Kemudian, kata Suparmin, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya dan tidak ditemukan benda-benda berbahaya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang YS dan RI ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya.

"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror. Untuk keduanya juga kita lakukan tes urine dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas