Analis: Anies Tidak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Transportasi di Jakarta
Anies dinilai hanya perlu mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Analis: Anies Tidak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Transportasi di Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-121221.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melakukan pengubahan jadwal operasional Transjakarta, mass rapid transit (MRT) Jakarta, dan light rail transit (LRT) Jakarta mulai Selasa (17/3/2020).
Namun, Anies kemudian mengembalikan mengembalikan jadwal yang sudah diubah tersebut seperti sediakala.
Hal ini dilakukan Anies setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan layanan transportasi umum meski virus corona atau Covid-19 tengah mewabah.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, Anies dinilai hanya perlu mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Anies tidak boleh lagi campur tangan urusan transportasi di Jakarta dan harus ikut bersama BPTJ.” ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews, Senin (16/3/2020) malam.
![Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/himbauan-pemerintah-tidak-diindahkan-aktifitas-pekerja-di-jakarta-masih-normal_20200316_210122.jpg)
Baca: BREAKING NEWS Jokowi Wanti-wanti Kepala Daerah Tentang Kebijakan Terkait Covid-19: Harus Dibicarakan
Termasuk di dalamnya pelaksanaan pelayanan transportasi di Jabodetabek dalam rangka penanganan penyebaran corona.
“Biar dikordinir oleh BPTJ,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus meyakinkan social distancing betul-betul diterapkan.
“Setelah kebijakan dikembalikan sekarang tugas Pemprov Jakarta meyakinkan social distancing (berjarak) dan transportasi publik di Jabodetabek nyaman tidak berdesakan,” ungkapnya.
Tigor mengungkapkan pelaksanaan kebijakan sistem transportasi agar diserahkan sepenuhnya kepada BPTJ.
“Serahkan BPTJ dan terus berkordinasi bersama Tim Penanganan Covid-19,” ungkapnya.
![Antrean calon penumpang di Halte Dukuh Atas Senin (16/3/2020) pagi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/antre-mrt.jpg)
Baca: Imbas Pembatasan Operasional MRT Jakarta dan Transjakarta, Penumpang hingga Berdesak-desakan
Kembalikan Kebijakan
Diketahui, Anies mengembalikan jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT yang awalnya dibatasi dari pukul 05.00 sampai 18.00 WIB pada Senin (16/3/2020) ini.
Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona.