Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Banten Sebut 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Semua di Wilayah Tangerang

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkonfirmasi ada 5 warga warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Banten Sebut 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Semua di Wilayah Tangerang
TRIBUNNEWS/SENO
Gubernur Banten Wahidin Halim 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkonfirmasi ada 5 warga warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Bahwa positif terkena Virus Corona lima orang warga Banten," kata Wahidin dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Ia menyebutkan, satu dari lima orang yang positif tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia kemarin sore di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji H menjelaskan 5 orang yang positif Virus Corona tersebar di beberapa titik di Banten.

Baca: UPDATE: Data Lengkap Jumlah Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP di Jawa Tengah

Yakni, tiga orang dari Kabupaten Tangerang dengan rincian dua orang dari Kecamatan Kelapa Dua dan satu orang di Kecamatan Curug.

"Serta satu orang dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat dalam perawatan," jelas Ati.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini di Provinsi Banten jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP)18 orang.

Baca: Pandemi Corona, Legislator PPP Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

"Sebanyak lima orang dinyatakan sembuh dan menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang," jelas Ati.

Sebagai informasi, Pemerintahan Provinsi Banten sudah menyampaikan informasi dan imbauan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sebelumnya Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.

Bungkus Virus Corona Sangat Rapuh Jika Terkena Deterjen

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas