Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Remaja SMP Bunuh Bocah, Curhatan pada Ibu hingga Pengumuman Hasil Pemeriksaan Ditunda

Begini kabar terbaru remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, NF (15). Sempat curhat pada ibu kandung setelah membunuh.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kabar Remaja SMP Bunuh Bocah, Curhatan pada Ibu hingga Pengumuman Hasil Pemeriksaan Ditunda
TRIBUN JAKARTA DIONSIUS ARYA BIMA SUCI / MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo dan rumah NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat - Begini kabar terbaru remaja SMP pembunuh bocah di Sawah Besar, NF (15). Sempat curhat pada ibu kandung setelah membunuh. 

"Kami berikan pensil yang bagus agar gambarnya semakin bagus."

"Ini bagian dari evaluasi peniliaian karena kan kalau dari ekspresi kadang-kadang susah jadi dengan menggambar, bisa melihat oh ya dalam gambar saya itu begini," tutur Henny.

"Itu nanti akan diceritakan kembali. Dan itu mendapat data-data psikologi dari gambar dan tulisan itu," tandasnya.

3. Hasil pemeriksaan ditunda

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

Kepala Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Kristianingsih, mengungkapkan konferensi pers hasil pemeriksaan terhadap NF dibatalkan.

Dilansir Tribun Jakarta, pembatalan ini berdasarkan perintah dari Karumkit Brigjen Rusdianto.

Baca: Lakukan Aksi Cabul Terhadap Bocah SD di Kamar Mandi Masjid, Remaja di Cengkareng Ditangkap Polisi

Baca: Dengar Ada Rintihan di Kebunnya, Aryadi Penasaran, Saat Ditengok Ternyata Ada Remaja Bersimbah Darah

Sedianya, konferensi pers mengenai perkembangan pemeriksaan NF digelar pada Senin (16/3/2020) kemarin.

BERITA REKOMENDASI

"Perintah beliau (Rusdianto) dibatalkan karena situasi nasional," ungkap Kristianingsih.

Meski begitu, Kristianingsih tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah pembatalan bersifat sementara atau seterusnya hingga pemeriksaan NF selesai.

"Tolong info ke yang lainya, terima kasih kerjasamanya," tandas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Siti Nawiroh/Kurniawati Hasjanah/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas