Dirlantas Polda Metro Jaya Meniadakan Razia Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna meminimalisir penyebaran virus corona.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo telah memerintahkan jajarannya untuk mengurangi tindakan penilangan.
Kecuali pelanggaran yang kasat mata yang memang membahayakan lalu lintas.
"Melawan arus, pelanggaran memasuki jalur busway, tidak menggunakan helm, dan lainnya tetap kita tindak," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3/2020).
Sementara ini, kata Sambodo, ia beserta jajaran meniadakan razia.
Tujuannya guna berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Tapi pelanggaran lainnya seperti razia itu sudah saya suruh berhentikan," tutur Sambodo.
Karena selain untuk kemungkinan mencegah penyebaran virus, menurut Sambodo, juga mencegah penumpukan di sidang pengadilan.
Baca: Bocor, Tiga Pemain Incaran PSIS Semarang Musim Lalu, Ujung Tombak Timnas hingga Gelandang Juku Eja
Baca: Cegah Virus Corona Daya Tahan Tubuh Harus Kuat, Ini Makanan dan Minuman untuk Tingkatkan Kekebalan
Peniadaan razia juga dalam rangka berempati kepada masyarakat.
Sambodo menyebutkan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
"Dan yang ketiga ini bagian empati kita juga kepada masyarakat. Karena masyarakat kehidupannya sedang sulit sehingga sangat tidak berempati kalau polisi ikut nambah-nambahin dengan melaksanakan razia," kata Sambodo.
--