Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Belajar di Rumah bagi Siswa di Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April 2020

"Tempat wisata, juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang," kata Anies

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Masa Belajar di Rumah bagi Siswa di Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April 2020
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Anies Baswedan melakukan pembahasan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Baca: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar

Dengan penambahan masa tanggap darurat tersebut, durasi belajar dari rumah alias learn from home bagi siswa sekolah juga diperpanjang hingga 19 April 2020.

Penutupan destinasi wisata milik Pemprov DKI Jakarta pun diperpanjang hingga tanggal yang sama.

"Tempat wisata, juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) juga diperpanjang," kata Anies.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Karenanya, Anies menyadari wabah virus corona (Covid-19) semakin berbahaya.

Anies mengimbau warga DKI Jakarta agar tetap di rumah.

"Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, seperti terkait dengan kebutuhan pokok dan kesehatan," ujar Anies.

"Tetapi di luar itu, kami minta untuk tetap tinggal di rumah," lanjutnya.

62 Orang dari 603 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membenarkan 62 orang dari 603 pasien Covid-19 di Ibu Kota meninggal dunia.

"Per 28 Maret 2020, jumlah kasus di Jakarta yang positif Covid-19 menjadi 603 kasus dengan 62 orang meninggal," kata Anies, sapaannya, saat konferensi pers, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu sore (28/3/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas