Penyebar Hoax Jalan Kalimalang Cipinang Melayu Lockdown Dicokok Polisi
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pria berinisial HR alias B (45) atas dugaan penyebar video hoax mengenai jalan Kalimalang dilockdown.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pria berinisial HR alias B (45) atas dugaan penyebar video hoax mengenai jalan Kalimalang yang telah di lockdown.
Sebelumnya, video tersebut sempat viral di media sosial.
"Betul pelakunya satu orang, sudah kita amankan. Ini masih dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian kepada awak media, Senin (30/3/2020).
Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu, (29/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat itu pelaku juga belum lama menyebarkan berita hoax tersebut.
"Pelaku ini membuat video bahwa seolah olah di Cipinang Melayu telah dilakukan lock down dan dia sebarkan ke grup kantor pelaku," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pelaku berprofesi sebagai kurir barang. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pelaku penyebaran berita bohong melalui media WhatsApp sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 dan UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan jalan Kalimalang dalam kondisi ditutup tersebar di media sosial. Penyebar video tersebut kemudian menghubungkan penutupan akses itu dengan lockdown.
Ternyata, akses jalan yang ditutup itu adalah akses menuju kawasan warga RW 4 Cipinang Melayu. Mereka membatasi aktivitas pengunjung yang melintasi kawasan mereka dengan menutup sebagian jalan dengan seng.