Polisi Amankan Warga Cipinang Melayu yang Sebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai Lockdown
Polisi sudah mengamankan seorang warga penyebar video dengan narasi warga Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur lockdown
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi sudah mengamankan seorang warga penyebar video dengan narasi warga Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur lockdown karena Covid-19.
Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli mengatakan pria tersebut diamankan atas dugaan menyebarkan informasi hoax terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang.
"Pelaku yang di video viral sudah kita bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur," kata Suhli di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
"Masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," Suhli menambahkan.
Dalam video berdurasi 21 detik yang viral di media sosial, pria berinisial B menyebut penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai lockdown.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, Lockdown. Semua pintu sudah ditutup."
• Ini 5 Kelurahan di Jakarta dengan Jumlah Kasus Virus Corona atau Covid-19 Terbanyak
"Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan," ucap si pria.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo.
"Diperiksa karena menyebarkan hoax, karena di Cipinang Melayu tidak lockdown," ujar Hery Purnomo.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman membenarkan B merupakan warga RW 04 yang sepakat menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang.
Tepatnya akses jalan menuju permukiman warga RW 04 menggunakan baja ringan dengan panjang sekitar 30 dan tinggi 2 meter.
"Iya (B) warga RW 04, sekarang di Polres didampingi anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Cipinang Melayu," tutur Agus.