DPRD DKI Tetap Pilih Cawagub 6 April Meski Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang
Informasi soal pemilihan Wagub DKI pada Senin pekan depan dibenarkan oleh Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, S Andyka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 akan tetap dilangsungkan pada Senin (6/4/2020) pekan depan.
Keputusan tersebut agaknya tidak selaras dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang status tanggap darurat wabah virus corona atau Covid-19 sampai Minggu (19/4/2020) mendatang.
Baca: 198 RT di 40 Kelurahan Jakarta Timur Ingin Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Virus Corona
Informasi soal pemilihan Wagub DKI pada Senin pekan depan dibenarkan oleh Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, S Andyka.
“Insya Allah pemilihan tetap sama sesuai jadwal,” ujar Andyka saat dihubungi Rabu (1/4/2020).
Dalam rapat itu, mereka sepakat rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta bakal digelar pada Senin (6/4/2020) mendatang sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada pekan lalu.
“Paripurna tetap digelar dengan mengikuti saran Dinas Kesehatan mengenai protokol pelaksanaan Paripurna yang aman, seperti menjaga jarak antarpribadi, pengecekan suhu tubuh, pemberian masker dan hand sanitizer, dan sebagainya,” kata Andyka.
Tidak hanya itu, Andyka juga telah menjalin koordinasi dengan lembaga vertikal dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menggelar rapat Paripurna.
Koordinasi diperlukan agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Teknis pemilihannya sama, bahkan bilik suara ditambah yang awalnya empat ditambah menjadi enam bilik suara. Kemudian, kotak suara juga ditambah awalnya satu menjadi dua kotak suara,” jelasnya.
Baca: Hasil Pemeriksaan Cepat di Kota Tangerang: 1.434 Warga Dinyatakan Negatif, 18 Positif Covid-19
“Bahkan untuk jumlah anggota dewan di setiap meja juga dibatasi, satu anggota dewan pakai meja sendiri sehingga saran pemerintah untuk jaga jarak kami ikuti,” tambahnya.
Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung, yaitu PKS yang mengusung Nurmansjah Lubis dan Gerindra yang mengusung Ahmad Riza Patria.
Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Sudah Ditetapkan Bamus 6 April
Baca: Kasus Oknum Polisi Gresik Diduga Cabuli Mertuanya: Terancam 9 Tahun Penjara, Digugat Cerai Istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.