Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Tetap Pilih Cawagub 6 April Meski Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang

Informasi soal pemilihan Wagub DKI pada Senin pekan depan dibenarkan oleh Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, S Andyka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPRD DKI Tetap Pilih Cawagub 6 April Meski Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang
Kolase TribunNewsmaker - TribunNews.com
Menilik Kekayaan 2 Cawagub DKI Jakarta, Riza Patria Vs Nurmansjah Lubis, Siapa yang Paling Kaya? 

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 menggelar pemilihan pada Jumat (27/3/2020) siang.

Bamus meminta Panlih mengikuti Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sampai 5 April 2020.

“Rapat hari ini, Bamus menetapkan agar rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI dilaksanakan pada Senin 6 April 2020."

"Atau setelah habis masa edaran (Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan),” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, seusai rapat Bamus, Kamis (26/3/2020).

Taufik mengatakan, pertimbangan lain dari penolakan Panlih adalah Surat Maklumat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Beberapa hari lalu, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda kegiatan yang memicu keramaian, guna menekan potensi penularan Virus Corona.

Sementara, rapat Paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota DPRD periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan jajarannya, justru memicu kerumunan orang.

Lantaran tak sejalan dengan keputusan Gubernur DKI dan Kapolri, rapat Paripurna jadinya digelar pada Senin (6/4/2020) pekan depan.

Baca: Tergiur Harga Masker Murah di Internet, Pegawai Garuda Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

“Sebenarnya Panlih juga sudah siap sesuai dengan protokol pencegahan Corona setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan."

BERITA REKOMENDASI

"Dari mulai pintu masuk, pembatasan orang yang datang sampai ke ruang Paripurna,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Status Bencana Wabah Covid-19 Diperpanjang, Pemilihan Wagub DKI Tetap Tanggal 6 April

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas