Korban Meninggal Makin Banyak, Petugas TPU Tegal Alur Gunakan Alat Berat untuk Gali Makam
Di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, saja, hingga Minggu (5/4/2020) sudah mencapai 210 jenazah yang dimakamkan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban meninggal karena diduga tertular virus corona atau Covid-19 di wilayah DKI jakarta terus bertambah dari hari ke hari.
Semua jenazah yang meninggal karena virus corona ini dimakamkan dengan SOP Covid-19.
Di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, saja, hingga Minggu (5/4/2020) sudah mencapai 210 jenazah yang dimakamkan.
Dikutip dari Tribun Jakarta, jumlah tersebut berasal dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.
Menurut seorang petugas yang enggan disebutkan namanya sejak beberapa hari terakhir jumlah jenazah yang dimakamkan makin banyak ketimbang sepekan lalu.
Bahkan, area makam di Blok AA I untuk jenazah protap Covid-19 sudah semakin melebar hingga ke tempat yang pekan lalu jadi area parkir mobil jenazah.
Saat ini, sudah ada puluhan lubang yang disiapkan untuk memakamkan para jenazah yang dilakukan dengan SOP Covid-19.
"Karena memang jumlahnya makin banyak sekarang," ujarnya.
Adi, petugas makam TPU Tegal Alur, mengatakan proses penggalian lubang makam sejak beberapa hari terakhir ini telah menggunakan ekskavator.
Selain digali menggunakan alat berat, jarak antara makam saat ini juga terlihat lebih pendek dibanding makam umum yang ada di TPU Tegal Alur.
Bila di makam umum jarak antar makam sekira 1,5 meter, maka untuk jarak antar makam jenazah dengan SOP Covid-19 hanya sekira satu meter saja.
Dari 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 hingga Minggu sore, mereka terdiri dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.
Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.
"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kita lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.