Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Acungkan Pistol, Pengedar Sabu Ini Tewas Ditembak Polisi

Tidak mau mengambil risiko, polisi langsung menembak AA hingga akhirnya tersangka tewas di tempat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Acungkan Pistol, Pengedar Sabu Ini Tewas Ditembak Polisi
istimewa
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat mengungkap kronologi penangkapan pengedar sabu di Pademangan, Selasa (7/4/2020). Dari tiga pengedar satu orang tewas tertembak. 

Saat ini polisi masih memburu pengedar yang beroperasi di dalam Lapas.

Sedangkan tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, usai penangkapan, jenazah AA dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. (Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bak Film Action, Polisi Terlibat Pengejaran dan Tembak-tembakan dengan Pengedar Sabu di Pademangan,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas