Hamdi Muluk: Sekarang Tradisi Gotong Royong itu Dimanfaatkan Lagi Hadapi Pendemi Corona
Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) mendatang mencegah penyebaran virus
Editor: Toni Bramantoro
“Jadi ini sudah saatnya satu komando, satu versi saja informasi itu, kalau perlu diturunkan oleh pemerintah dalam bentuk infografis yang sifatnya instruktif semacam selebaran.. Kalau perlu dicetak yang ditujukan kepada kelompok-kelompok yang tidak terjangkau peralatan elektronik atau sinyal seperti di daerah. Bisa disebar ke pasar-pasar, lalu ke RT/RW,” urai Hamdi Muluk.
Selanjutnya dengan penerapan PSBB ini pria yang juga Koordinator Program Master dan Doktoral di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia inij uga menyarankan agar dibuat pula petunjuk pelaksanaan teknisnya seperti apa agar informasi itu bisa sampai ke akar rumput dengan adanya model selebaran tadi.
“Kalau itu semua sudah dilakukan dan pemerintah juga menjamin seperti janji Presiden yaitu Rp. 405 Triliun untuk digelontorkan untuk social safety net, maka orang aman dua Minggu diam di rumah, dia tidak kelaparan, semua logistik sudah dijamin. Sehingga tidak ada orang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, saya setuju,” ujarnya.
Tapi menururtnya jika masih ada mayarakat yang bandel tentunya bisa dibawa ke ranah pidana sesuai dengan Undang-Undnag No.6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, yang mana di pasalnya juga dijelaskan kalau ada mayarakat yang masih bandel bisa dipenjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta. Hal ini agar ada efek jera terhadap masyarakat yang masih bandel terhadap masalah ini.
“TNI-Polri bisa memanfaatkan komunitas Satpam-Satpam di komplek perumahan atau perkantoran misalnya. Nanti Satpam bisa tanya ‘Kamu ngapain keluar kalau nggak ada urusan’. Lalu Polisi juga harus merazia terhadap orang yang masih kumpul-kumpul,” ujarnya.
Pria yang juga mantan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Koropsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 ini juga meminta agar para tokoh masyarakat dan agama untuk peduli terkait hal ini dan menggerakkan komunitasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyarankan agar pemerintah juga turut melibatkan semua pihak, yang tidak hanya berbicara secara medikal saja, tetapi juga melibatkan sosiolog, psikologsosial dan sebagainya untuk membantu sosialisasi.
“Ini untuk merancang strategi dengan membuat metode-metode campaign dan sosialisasi sebagai upaya menggerakkan simpul-simpul komunitas. Dalam bahasa saya Psychosocial Intervention. Karena tidak mungkin pemerintah mengatasi sendiri soal ini. Misalnya Kemenkominfo tidak bisa diserahkan bidang tugas untuk sosialisasikan sendirian, kan nggak kuat juga. Karena skala untuk mencegah pandemic ini harus sangat masif melibatkan semua pihak,” kata Hamdi Muluk .