Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DAFTAR Lengkap Aturan PSBB Diberlakukan Gubernur Anies Mulai Jumat Besok, Jangan Coba Melanggar!

Ini daftar lengkap aturan PSBB diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Jumat 10 April 2020 besok. Jangan coba melanggar!

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in DAFTAR Lengkap Aturan PSBB Diberlakukan Gubernur Anies Mulai Jumat Besok, Jangan Coba Melanggar!
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ATURAN ANGKUTAN UMUM - Deretan Bus TransJakarta antri untuk keluar masuk Halte Sentral Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Dalam aturan PSBB yang dikeluarkan pemerintah, pembatasan angkutan umum pada Bus TransJakarta dengan kapasitas angkut 120 orang, tapi yang boleh diangkut hanya 60 rang, sedangkan yang berkapasitas 60 orang, yang boleh diangkut hanya 30 orang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ini daftar lengkap aturan PSBB diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Jumat 10 April 2020 besok. Jangan coba melanggar.

Ya, Anies Baswedan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB di Jakarta mulai Jumat besok 10 April 2020 demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 sekaligus memutus mata rantai tularnya. 

PSBB berlaku mulai aturan soal transportasi, layanan perbankan, jual beli online atau e-commerce hingga pengiriman paket barang serta sederet hal lainnya dibatasi. 

Inilah daftar aturan PSBB yang tak boleh dilanggar demi kepentingan bersama!

Begitulah. Pandemi virus corona membuat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anies Baswedan, Riza Patria
Anies Baswedan, Riza Patria (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Danang Triatmojo)

Pemberlakuan tersebut akan diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Langkah ini dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Alhasil, Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan tersebut.

Melansir Kompas.com, Aturan tentang PSBB ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.

 WASPADA! Corona Bisa Menular Tanpa Gejala, Ini 5 Fakta Terkait Carrier, Perhatikan Cara Mengenalinya

 Kritik Anies, Hotman Paris Beberkan Foto-foto Bukti Operasional MRT & TransJakarta Harusnya Ditambah

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ((KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

Itu diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bukan tanpa tujuan, pemberlakuan PSBB ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas