Dampak PSBB, Mulai Hari Ini Fitur Ojek Motor di Go-Jek & Grab Menghilang Khusus di 4 Kota Ini
Hari ini, Jumat (10/4/2020) seluruh fitur ojek motor menghilang di aplikasi Go-Jek maupun Grab.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (10/4/2020) seluruh fitur ojek motor menghilang di aplikasi Go-Jek maupun Grab.
Sebagai dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB, Anies Baswedan menegaskan larangan bagi driver ojol untuk membawa penumpang.
Untuk itu, kedua aplikasi ojek online, Go-Jek dan Grab diminta untuk menghapus fitur ojek motor untuk sementara waktu.
Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
• HARI INI PSBB Jakarta Diterapkan, Penting Ketahui 3 Hal yang Dibolehkan & 4 Aktivitas yang Dilarang
• Menkes Terawan Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ini Pertimbangan Gugus Tugas Corona
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut.
Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.
Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.
Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.