Jika PSBB di Tangsel Disetujui, ODP Tak Bisa Keluyuran, Akan Diberi Gelang Khusus
Kalau ada ODP masih keliling, kemana-mana, keluyuran, kita kasih gelang untuk gelang orang sakit.
Editor: Anita K Wardhani
Rinciannya, 1.065 orang dinyatakan positif COVID-19, dan 34.704 orang dinyatakan negatif.
Catur mengatakan, orang yang menjadi sasaran dan prioritas rapid test adalah yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.
Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.
Termasuk, orang yang memiliki riwayat perjalanan di area terdampak Covid-19 maupun dari luar negeri.
Catur mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak.
Misalnya bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan, dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.
“Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial dan Perumda Pasar Jaya terus mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan.
Pada hari ketiga pelaksanaan, Sabtu (11/4/2020), Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan di Kelurahan Cilincing, Kelurahan Rorotan, dan Kelurahan Pegangsaan Dua.
“Total paket bantuan sosial yang didistribusikan pada hari ketiga yaitu 20.784 paket,” katanya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan itu berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, dan biskuit 2 bungkus.
Lalu, masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga, sehingga tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan.
“Tujuannya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19."
"Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) diberlakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Catur mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19.
Sampai 10 April 2020, terdapat 77 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 39 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas.
Lalu, 16 kolaborator merupakan perorangan; serta 3 kolaborator merupakan kementerian dan setingkat kementerian.
“Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN)."
"Melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2."
"Atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197," bebernya. (m23/faf)
Gubernur Banten beri sinyal PSBB Tangsel
Sebelumnya, WalIi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memastikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan.
Airin mengatakan, kebijakan ini telah ditetapkan melalui rapat pimpinan (rapim) dan koordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek.
"Jadi ingin saya sampaikan juga sekaligus ke masyarakat, bahwa kita sudah koordinasikan ke Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan dari Jawa Barat untuk wilayah Jabodetabek. Dari hasil masukan semua memang kita harus lakukan PSBB," kata Airin di Gedung Wali Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (9/4/2020).
Airin menjelaskan, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim telah mengirimkan sinyal persetujuannya kepada Kota Tangsel untuk merealisasikan kebijakan PSBB.
Ia pun mengaku bila pihaknya bakal berkirim surat permohonan PSBB itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam waktu dekat ini.
"Pak Gubernur (Banten) menyarankan agar kami masing-masing untuk menyampaikan surat PSBB ke Menkes.
Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok," jelas Airin.
Selain itu, pihaknya menilai bila PSBB diberlakukan untuk bekerjasama salam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona se-Jabodetabek.
Pasalnya, banyak dari masyarakat Kota Tangsel yang melakukan aktifitas pekerjaan di Ibu Kota Jakarta.
"Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan bsk oleh DKI saja, tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek lainnya. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta. Jadi, harapannya manakala kita sama, maka kita bisa segera memutus mata rantai," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.
"Di hulu kita fokus memutus mata rantai, di hilir penyiapan sarana prasarana ada keterpaduan. Baik misalnya informasi tentang ruah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Mudah-mudahan ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PSBB Tangsel Diberlakukan, ODP yang Keluyuran Akan Diberi Gelang Penanda Orang Sakit, https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/09/psbb-tangsel-diberlakukan-odp-yang-keluyuran-akan-diberi-gelang-penanda-orang-sakit?page=all
Penulis: Rizki Amana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.