Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Helm Milik Polisi, Tersangka Mengaku Sebagai Ketua Kelompok Anarko Indonesia

"(Pelaku) Pencurian helm Polantas, TKP di Semanggi. Ditangkapnya hari Minggu," katanya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Curi Helm Milik Polisi, Tersangka Mengaku Sebagai Ketua Kelompok Anarko Indonesia
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Pius ditangkap pihak kepolisian saat mencoba mencuri helm milik petugas polisi lalu lintas (Polantas) di Semanggi, Jakarta Selatan pada Minggu (12/4/2020).

Kepada petugas di kantor kepolisian, pelaku mengaku sebagai ketua kelompok anarko sindikalis Indonesia. Video pengakuan tersebut tersebar di media sosial.

Baca: Kata Sosiolog soal Susahnya Masyarakat Indonesia Diminta Tetap di Rumah saat Pandemi Virus Corona

"(Pelaku) Pencurian helm Polantas, TKP di Semanggi. Ditangkapnya hari Minggu. Ternyata pengakuan dia Anarcho," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada awak media, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut, Jerry menuturkan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyidiki kasus itu.

Termasuk juga untuk mendalami pengakuan dari Pius.

BERITA TERKAIT

"Kita kasih ke Kamneg sebagai bahan penyidikan mereka (juga)," pungkasnya.

Sebelumnya, video pengakuan Pius sebagai Ketua kelompok anarko sindikalis Indonesia tersebar di media sosial.

Baca: Nekat Memasuki Wilayah Terlarang, Warga Agam Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

Dalam pengakuannya, tujuannya melakukan anarko adalah untuk memperbaiki tatanan dunia.

"Nama saya Pius Laut Labungan tempat lahir Ambon 7 Juni 1995. Saya adalah A1, saya Ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintahan. Saya punya A1 adalah saya. Saya punya A2 bernama Johan yang bertugas dalam pencarian dana. Saya punya A3 Andreas Tagala yang bertugas sebagai koordinator lapangan. A4 Siamanaloho, yang bertugas sebagai pemberi doktrin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas