Seorang Pria Mengaku Sebagai Ketua Anarko Sindikalis, Ditangkap Karena Curi Helm Polantas
Seorang pria bernama Pius ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mencuri helm milik Polantas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Pius ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mencuri helm milik personel polisi lalu lintas (polantas) di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020).
Setelah ditangkap, pelaku mengaku kepada polisi bila dirinya merupakan ketua kelompok Anarko Sindikalis Indonesia dengan sebutan A 1.
"Ia ditangkap karena kasus pencurian helm petugas Polantas. Dalam pemeriksaan dia mengaku begitu sebagai ketua Anarko Sindikalis," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Rabu (15/4/2020).
Baca: Curi Helm Milik Polisi, Tersangka Mengaku Sebagai Ketua Kelompok Anarko Indonesia
Pengakuan Pius tersebut direkam dalam sebuah video dan sudah beredar di media sosial.
"Karena pengakuannya, tersangka kami serahkan ke Subdit Kamneg Polda Metro Jaya untuk didalami. Sekarang tidak lagi diproses di Jatanras," katanya.
Sebab, kata Jerry, Subdit Jatanras hanya menangani soal kasus pencurian yang dilakukan pelaku.
"Dan video pengakuan dia itu juga sudah kita kasih ke Kamneg sebagai bahan penyidikan mereka," kata Jerry.
Baca: 5 Orang Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Saat Lakukan Vandalisme, Semuanya Mahasiswa
Dalam video, Pius mengaku sebagai ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan sebutan A1.
"Nama saya Pius Laut Alupuaman tempat lahir Ambon 7 Juni 1995. "Saya adalah A1, saya Ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintahan," kata Pius dalam video itu.
Pius juga menjelaskan ada sejumlah anggota lain yang memiliki tugas atau peran berbeda dalam kelompok tersebut, yang disebutnya A2, A3, dan A4.
"Saya punya A2 bernama Johan yang bertugas dalam pencarian dana. Saya punya A3 Andreas Sagala yang bertugas sebagai koordinator lapangan. A4 Siamanaloho, yang bertugas sebagai pemberi doktrin," beber Pius.
Baca: 5 Orang Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Saat Lakukan Vandalisme, Semuanya Mahasiswa
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka vandalisme yang beraksi di empat lokasi di Tangerang.
Kelima tersangka dibekuk pada Jumat (10/4/2020) dan Sabtu (11/4/2020) dini hari.
Mereka adalah MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, RIAP (18) alias Rio, RJ (19) alias Riski, dan RH.