Sempat Buron 2 Tahun, Dua Sejoli Nyambi Jadi Jambret di Asemka Ditangkap di Minimarket
Polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih ditangkap aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Keduanya diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi 2 tahun lalu di kawasan Flyover Asemka, Jakarta Barat.
Baca: Sniper KKB Lekagak Telenggen Pakai Senjata Pindad saat Beraksi, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya
Sempat buron, akhirnya mereka berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Pemuda FA (23) ditangkap ketika mengendarai motornya di depan sebuah minimarket Lawson.
Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu.
Sayangnya, pelaku lainnya yang merupakan kekasih tersangka wanita itu kabur melarikan diri.
Pihak Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan di aksi penjambretan itu wajah FA sempat terekam CCTV.
Hingga akhirnya piket Opsnal Reskrim Polsek Tamansari mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).
"Saat penjambretan diketahui FA mengendarai kendaraan sedangkan kekasihnya yang dibonceng melakukan aksi penjambretan," terang Ghafur dikonfirmasi Jumat (17/4/2020).
Ghafur menerangkan sebelumnya FA dan kekasihnya telah menjambret tas seorang wanita di Flyover Asemka, Tamansari.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni saat itu tengah dibonceng ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua, Taman Fatahilah, Pinangsia, Jakarta Barat.
Korban melintas di Flyover Asemka pukul 07.00 WIB.
Namun tiba-tiba saja motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Aksi itu membuat korban dan tukang ojeknya terjatuh sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut.
Bukan hanya itu barang milik korban berupa tas korban yang berisikan KTP/Kartu ATM, Bank DKI dan buku tabungan Bank Mandiri dan satu unit tablet raib dibawa pelaku.
Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari
Baca: Hasil Survei SMRC: Warga Jabar Miliki Kesadaran Paling Rendah akan Bahaya Virus Corona
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan bahwa ditangkapnya pelaku karena CCTV yang sempat merekam aksinya.
"Dalam CCTV terlihat tersangka FA lakukan pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Jambret di Tamansari, Sempat Buron 2 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.