Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik Dilarang, 1.181 Kendaraan yang Hendak Tinggalkan Jakarta Diminta Putar Balik Sejak Pagi Tadi

Polda Metro Jaya mulai melakukan operasi penyekatan dan pelarangan mudik lebaran terhitung sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mudik Dilarang, 1.181 Kendaraan yang Hendak Tinggalkan Jakarta Diminta Putar Balik Sejak Pagi Tadi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas di jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan tol layang Jakarta-Cikampek menyusul keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melakukan operasi penyekatan dan pelarangan mudik lebaran terhitung sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Polisi pun telah melakukan penindakan kepada 1.181 kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 1.181 kendaraan yang diduga ingin melakukan mudik tersebut ditindak dengan meminta kendaraan tersebut memutar balik kembali ke arah Jakarta.

Jumlah ini adalah hasil pantauan di dua pintu tol yang jadi pos pemantauan pelarangan mudik.

"Jadi semalam pukul 00.00 WIB sudah dimulai Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).

Rinciannya, Yusri menyampaikan, sebanyak 683 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Utama dan sebanyak 498 kendaraan terjaring di Gerbang Tol Bitung.

BERITA REKOMENDASI

Data tersebut merupakan data yang diambil sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Di Jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikampek. Sejak pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputar balikkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.

Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.


"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).

Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.

Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.

19 Titik Pos Pemantauan Terpadu

Polda Metro Jaya membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman pada 24 April 2020 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu nantinya akan dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek. Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.

Namun belakangan ini, titik pos pemantauan di Gerbang tol Cimanggis telah dibatalkan oleh kepolisian.

"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Sambodo menambahkan, 16 titik pos lainnya nanti akan berada di jalan arteri non tol. Rinciannya, 5 titik ada di kota Tangerang yaitu di Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, Jati Uwung dan Lippo Karawaci.

Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug. Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.

Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung. Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.

"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.

"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.

Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan. Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.

"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.

Pengendara Yang Masih Nekat Mudik Bakal Diminta Putar Balik

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik ke kampung halaman akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Salah satunya ialah warga yang ketahuan mudik akan diminta putar balik ke rumahnya masing-masing.

"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik. Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia. Ia berjanji, nantinya petugas yang bertugas di pos pemantauan akan melakukan edukasi secara humanis dan persuasif.

"Kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan mengedepankan persuasif dan humanis untuk dalam kegiatan ini dan sambil menunggu keputusan dari pemerintah terkait sanksi," ungkapnya.

Yusri mengharapkan, masyarakat dapat mengerti untuk mengikuti imbauan pemerintah mengenai pelarangan mudik. Hal ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari virus Corona.

"Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa mari kita jaga jarak dan sebaiknya kita di rumah saja. Ini mau tidak mau harus kita laksanakan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami mengharapkan masyarakat mengerti dan ini untuk keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas