Polisi Tangkap 13 Remaja di Bekasi karena Kepergok Mau Tawuran Sarung Jelang Sahur
Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi I, Jatiwarna, Pondok Melati
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi I, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Sabtu dini hari atau menjelang sahur.
Para remaja yang ditangkap berinisial AS (17), SR (18), YP (19), SPW (17), VAY (18), RNH (16), MDA (16), FA (16), DA (16), RNH (14), RM (18), BS (19), dan MY (15).
"Ada 13 remaja diduga akan melakukan tawuran saat kegiatan patroli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2020).
Baca: Banyak Anak Stres saat Belajar di Rumah, Kemendikbud Minta Guru Dampingi Orangtua
Baca: Klarifikasi Trump Usai Usulkan Basmi Covid-19 dengan Suntik Disinfektan: Itu Pertanyaan Sarkastis
Yusri mengatakan salah satu remaja yang ditangkap mengakui mereka memang rencanakan tawuran di Pasar Kecapi.
Sekelompok remaja yang tinggal di kawasan Bulak Tinggi ini janjian dengan kelompok lainnya yang ada di kawasan Pasar Kecapi.
Mereka janjian tawuran sarung melalui media sosial Facebook.
Sebelum mereka tawuran, polisi telah menggagalkan rencana mereka. Polisi terlebih dahulu mencium keberadaan dan niat sekelompok remaja ini yang hendak tawuran.
"Tawuran berhasil digagalkan setelah Patroli Polsek Pondok Gede yang melintas di sekitar lokasi yang kemudian mengamankan remaja tersebut bersama dengan warga sekitar,” tutur dia.
Yusri mengatakan saat ini 13 remaja itu tengah dalam pembinaan di Polsek Pondok Gede.
'Saat ini remaja sudah diamankan di Polsek Pondok Gede guna dilakukan pembinaan. Selama ini kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Mau Tawuran Sarung Jelang Sahur, 13 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi"