Rumah Warga Dirusak karena Ada Laporan Tarawih Berjamaah ke Anies, MUI dan DPRD DKI Beri Tanggapan
Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal perusakan rumah warga.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan remaja melempar petasan ke dalam rumah seorang warga di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jumat (24/4/2020) dini hari.
Para pelaku kesal karena pemilik rumah tersebut mengambil foto salat Tarawih berjemaah di masjid dekat rumahnya pada Kamis (23/4/2020).
Pemilik rumah tersebut juga mengunggah ke akun Twitter dan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Aksi yang sempat viral di media sosial ini, mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Berikut tanggapan lengkap mereka terkait perusakan rumah seorang warga oleh puluhan remaja ini:
MUI
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan, aparat dan pemerintah boleh mengambil tindakan terhadap warga yang melakukan kerusakan dan tetap menyelenggarakan salat Tarawih di tengah pandemi virus corona.
"Pemerintah sebagai pihak yang secara konstitusional bertugas melindungi rakyat, maka dia bisa membuat peraturan yang melarang orang untuk berkumpul-kumpul, dan atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang termasuk melakukan kegiatan shalat berjemaah di masjid dan mushala," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).
"Dan kalau peraturan itu sudah dibuat dan diberlakukan maka para penegak hukum harus menegakkan aturan tersebut dengan menindak orang yang melanggarnya," jelasnya.
Anwar menyebut, kebebasan beragama memang diatur dalam konstitusi, namun dalam kondisi seperti ini, sebaiknya umat Islam menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
Sebab, salat berjemaah di masjid saat ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
DPRD DKI Jakarta
Dikutip dari TribunJakarta.com, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menilai, tak seharusnya warga melakukan perusakan.
Pemerintah sendiri menganjurkan untuk tidak menggelar salat Tarawih berjemaah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca: FAKTA Perusakan Rumah Warga yang Lapor Kegiatan Tarawih ke Anies: Pelaku Spontan, Korban Klarifikasi
Baca: Klarifikasi Lengkap Korban yang Rumahnya Dirusak Tetangga Laporkan Soal Tarawih ke Gubernur Anies
Baca: Rumah Warga di Pulogadung Jakarta Timur Dirusak Tetangganya Sendiri Lantaran Mengadu Soal Tarawih