Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Warga Dirusak karena Ada Laporan Tarawih Berjamaah ke Anies, MUI dan DPRD DKI Beri Tanggapan

Tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta soal perusakan rumah warga.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rumah Warga Dirusak karena Ada Laporan Tarawih Berjamaah ke Anies, MUI dan DPRD DKI Beri Tanggapan
Istimewa via TribunJakarta.com
Tangkapan layar saat puluhan remaja merusak rumah tetangganya sendiri yang melaporkan kegiatan Tarawih ke Gubernur, Jumat (24/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan remaja melempar petasan ke dalam rumah seorang warga di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jumat (24/4/2020) dini hari.

Para pelaku kesal karena pemilik rumah tersebut mengambil foto salat Tarawih berjemaah di masjid dekat rumahnya pada Kamis (23/4/2020).

Pemilik rumah tersebut juga mengunggah ke akun Twitter dan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Aksi yang sempat viral di media sosial ini, mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Berikut tanggapan lengkap mereka terkait perusakan rumah seorang warga oleh puluhan remaja ini:

MUI

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan, aparat dan pemerintah boleh mengambil tindakan terhadap warga yang melakukan kerusakan dan tetap menyelenggarakan salat Tarawih di tengah pandemi virus corona.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah sebagai pihak yang secara konstitusional bertugas melindungi rakyat, maka dia bisa membuat peraturan yang melarang orang untuk berkumpul-kumpul, dan atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang termasuk melakukan kegiatan shalat berjemaah di masjid dan mushala," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

"Dan kalau peraturan itu sudah dibuat dan diberlakukan maka para penegak hukum harus menegakkan aturan tersebut dengan menindak orang yang melanggarnya," jelasnya.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Anwar menyebut, kebebasan beragama memang diatur dalam konstitusi, namun dalam kondisi seperti ini, sebaiknya umat Islam menjalankan ibadah di rumah masing-masing.

Sebab, salat berjemaah di masjid saat ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

DPRD DKI Jakarta

Dikutip dari TribunJakarta.com, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menilai, tak seharusnya warga melakukan perusakan.

Pemerintah sendiri menganjurkan untuk tidak menggelar salat Tarawih berjemaah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca: FAKTA Perusakan Rumah Warga yang Lapor Kegiatan Tarawih ke Anies: Pelaku Spontan, Korban Klarifikasi

Baca: Klarifikasi Lengkap Korban yang Rumahnya Dirusak Tetangga Laporkan Soal Tarawih ke Gubernur Anies

Baca: Rumah Warga di Pulogadung Jakarta Timur Dirusak Tetangganya Sendiri Lantaran Mengadu Soal Tarawih

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas