Tabungan Driver Taksi Online Selama 7 Tahun di ATM Ludes Dibobol Kawanan Penjahat
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui kawanan ini beraksi sekali di bulan Januari 2020 dan dua kali di bulan April 2020.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 8 orang kawanan pembobol rekening nasabah bank dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
Ke delapan pelaku yang berbagj peran dalam beraksi dibekuk dari Bekasi dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2020) dan Jumat (24/4/2020).
Sementara satu orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui kawanan ini beraksi sekali di bulan Januari 2020 dan dua kali di bulan April 2020.
Dari tiga kali aksinya itu, mereka berhasil membobol rekening ATM para korban dengan nilai total Rp 143 Juta.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konpres ungkap kawanan kelompok ganjal ATM.](https://cdn2.tstatic.net/wartakota/foto/bank/images/polda-metro-ungkap-kawanan-kelompok-ganjal-atm280402.jpg)
Uniknya, terungkapnya kawanan ini setelah polisi mendalami curhatan seorang nasabah bank yang merupakan driver Gojek atau sopir taksi online di media sosial.
Dalam curhatannya, MA, mengaku uang tabungannya selama 7 tahun sebesar Rp 100 Juta raib.
Padahal MA mengaku dengan uang itu, ia berencana membeli rumah bagi keluarganya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari curhatan MA di media sosial, tim melakukan penyelidikan.
"Setelah didalami diketahui MA menjadi korban kawanan ganjal ATM saat mengambil uang di ATM di Cibitung Bekasi, pada 22 April lalu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2020).
Dari sanalah, kata Yusri pihaknya berhasil mengungkap kawanan ganjal ATM ini.
"Jadi semua ini berawal dari curhatan driver Gojek di media sosial, dimana uang tabungan selama 7 tahun di rekening ATM raib Rp 100 Juta.
"Padahal uang dikumpulkan siang malam, dan rencananya untuk membeli rumah," kata Yusri.
Ia menjelaskan ke delapan pelaku yang dibekuk adalah D (42), K (29), B (25), I (47), IM (35), RA (32), FT (47), dan ATE (25).
Sementara kapten atau pimpinan kelompok ini yang berperan mengganjal dan menukar ATM yakni R, masih buron dan dalam pengejaran petugas.
"Saat beraksi mereka semua berbagi peran. Mulai dari joki, mengganjal ATM, mengintip PIN ATM korban, mengamati sekitar TKP, menukar ATM korban, sampai yang menawarkan bantuan ke korban saat ATM nya terganjal," kata Yusri, Selasa (28/4/2020).
Aksi para pelaku, kata Yusri adalah modus lama.
"Mereka mencari sasaran atau korban di mesin ATM yang berada di SPBU, Alfamart atau Indomaret.
"Selanjutnya pelaku mengganjal lubang pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi," kata Yusri.
Ketika korban tidak dapat memasukkan kartu ATM, katanya, pelaku berpura-pura membantu korban.
"Dan saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan dan mengintip serta mencatat PIN ATM korban," kata Yusri.
Dari hasil penyelidikan kata Yusri, pihaknya baru menerima laporan 3 korban dari aksi kawanan ini.
"Dari ketiganya, mereka membobol rekening ATM korban sampai Rp 143 Juta," kata Yusri.
Karena perbuatannya kata dia para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Yang ancaman hukumannya, 7 tahun penjara," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.