Pemudik Sepeda Motor Gunakan 'Jalur Tikus' untuk Hindari Petugas, Ini Kata Polisi
Sambodo memastikan pihaknya telah berupaya maksimal untuk menyekat akses jalan pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga menanggapi masih adanya beberapa kasus pesepeda motor yang mengelabui petugas polisi dengan melalui jalan-jalan tikus agar terhindar dari pos pemantauan pelarangan mudik.
Sambodo memastikan pihaknya telah berupaya maksimal untuk menyekat akses jalan pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Termasuk juga hingga ke jalan-jalan tikus akses keluar Jadetabek.
Namun demikian, Sambodo memahami ada saja jalan-jalan tikus yang masih luput dari pantauan pihak kepolisian.
-
Baca: Dalam Dua Hari, 185 Pesepeda Motor yang Hendak Mudik Diminta Putar Balik ke Jakarta
-
Baca: 5.809 Kendaraan Terjaring Razia Larangan Mudik, Semuanya Diminta Putar Balik ke Jakarta
Ke depan pihaknya terus berupaya untuk menghalau pemudik yang gunakan sepeda motor untuk mudik.
"Semua jalur sudah kita upayakan untuk kita sekat. Baik oleh Polda, Polres maupun Polsek. Tapi nggak mungkin juga 100% berhasil kita sekat semua," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (29/4/2020).
Dia mengimbau pengendara sepeda motor yang hendak mudik lebih memiliki kesadaran sendiri untuk tidak mencari-cari jalan tikus untuk mengelabui petugas.
Ia mengingatkan, pelarangan ini bertujuan agar menghindari penyebaran virus Corona meluas ke kampung halaman.
"Kalau sayang keluarga jangan mudik, jangan bawa penyakit ke kampung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya mobil dan kendaraan umum, Polda Metro Jaya juga mencatat adanya pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik.
Total ada, 185 kendaraan sepeda motor yang ditindak oleh pihak kepolisian.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020).
"Total ada 185 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Rabu (29/4/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin Senin (27/4/2020).
Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.