Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Pancoran, Ternyata Pelaku Suami Korban yang Tak Mau Dicerai
Seorang perempuan jadi korban penyiraman cairan kimia di Pancoran. Motornya pun direbut pelaku
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sempat disiram air yang diduga air keras oleh pria misterius.
Peristiwa penyiraman itu terjadi pada Sabtu (2/5/2020) sore, sekira pukul 16.35 WIB.
Baca: MAKI Sebut Buronan Nurhadi Bepergian dari Jaksel ke Cimahi Tiap Akhir Pekan, Tapi KPK Tak Bernyali
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Pancoran, Rizky Adhari Jusal seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Kasus penyiraman tersebut ternyata sempat terekam dan videonya sempat viral di media sosial dan di Whatsapp Groups.
Jajaran Polsek Pancoran kemudian menindaklanjuti kasus tersebut.
Kronologi Penyiraman
Baca: Waspada, Angka Kejahatan Diprediksi Meningkat Hingga 30 Persen
Dalam video tersebut, perempuan yang menjadi korban itu sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan dekat Universitas Trilogi, Duren Tiga, Pancoran.
Tiba-tiba dia disiram cairan dan mengenai wajah korban.
Si korban nampak mengerang kesakitan, sementara pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.
Dalam video tersebut terdengar warga menduga si perempuan itu adalah korban penjambretan.
Bukan Air Keras
Perempuan korban penyiraman di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran berinisial RA, berusia 32 tahun.
Awalnya, RA dikira disiram air keras oleh pelaku yang juga membawa kabur sepeda motornya.
Namun, polisi menegaskan cairan itu bukan air keras, tetapi air aki.
Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe mengatakan cairan yang digunakan untuk menyiram korban bukan air keras.
"Bukan, bukan (air keras). Itu pakai air aki," kata Johanis saat dikonfirmasi TribunJakarta, Minggu (3/5/2020).
Pelaku dan Korban Diduga Pasutri
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe mengungkapkan motif penyiraman cairan kimia terhadap seorang wanita berinisial RA (32).
Menurut dia, penyiraman tersebut dilatarbelakangi hubungan percintaan antara pelaku dan korban.
Johanis menyebut bahwa pelaku dan korban masih berstatus sebagai suami-istri.
"Sampai saat ini statusnya masih suami-istri," ujar Johanis saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (3/5/2020).
Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban mengaku ingin bercerai dengan suaminya.
Namun, sang suami enggan berpisah.
"(Pelaku) masih cinta, tapi ceweknya nggak mau. Akhirnya daripada diambil orang lain, ceweknya disiram pakai air aki," ujar dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku.
"Pelakunya masih diburu sama tim Resmob Polsek Pancoran," tutur Johanis.
Mata Korban Terluka
Kanit Polsek Pancoran Iptu Wahidin mengatakan, perempuan yang jadi korban penyiraman air keras oleh suami alami luka di kelopak mata. Wajah korban tidak terkena luka bakar.
"Enggak keliatan luka bakar. Hanya luka memerah saja di bagian kelopak mata," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Karena tidak terlalu parah, korban yang berusia 32 tahun itu langsung diperbolehkan pulang usai diperiksa di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku Pakai 4 Nomor HP Berbeda
Setelah memeriksa korban dan mempelajari video yang sempat viral tersebut, polisi telah mendapatkan beberapa informasi.
Saat ini, aparat kepolisian sedang berusaha memburu korban yang tak lain diakui korban sebagai suaminya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin mengatakan pelaku berinisial A (30) tidak memiliki tempat tinggal.
"Dia pindah-pindah. Numpang di Cirendeu, Balekambang, di Pasar Manggis, Pejompongan, di Pejambon," kata Wahidin saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Selain itu, lanjut Wahidin, polisi juga telah melacak pelaku berdasarkan jaringan komunikasi.
Namun, pelaku belum berhasil ditemukan hingga saat ini. Wahidin mengatakan pelaku memiliki empat nomor ponsel berbeda.
"Dia punya empat nomor HP, ganti-ganti. Kemarin kita telusuri sama IT di Pejambon, pas Magrib mati, kemudian muncul di Balekambang, Kramat Jati," ujar dia. (Kompas.com/TribunJakarta.com)