Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Perampokan Pecahkan Kaca Mobil Viral, Ini Imbauan Polisi Kepada Pengendara yang Sering Abai

Dia bilang, banyak masyarakat yang cenderung asal dan tidak peduli saat memarkirkan kendaraannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Modus Perampokan Pecahkan Kaca Mobil Viral, Ini Imbauan Polisi Kepada Pengendara yang Sering Abai
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Layar tangkap video rekaman ketika pelaku beraksi di Pertigaan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (5/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau pengendara untuk lebih waspada untuk menjaga kendaraannya agar terhindar dari aksi kejahatan dengan modus pecahkan kaca mobil.

Hal itu menyusul adanya aksi viral perampokan Rp 80 juta kepada salah seorang pengendara di kawasan Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/4/2020) kemarin.

Yusri mengatakan tips pertama yaitu pengendara harus lebih selektif mencari parkiran yang dinilai aman untuk meninggalkan kendaraan.

Dia bilang, banyak masyarakat yang cenderung asal dan tidak peduli saat memarkirkan kendaraannya.

Baca: Polisi Cek CCTV Buru 4 Bandit yang Nyaris Rampas Uang Rp 80 Juta di Depok

Pihak kepolisian meminta pengendara agar menghindari parkiran yang jauh dari tempat keramaian atau cenderung sepi.

Begitu juga saat malam hari, pengendara diimbau untuk tidak parkirkan kendaraan di tempat gelap.

"Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya," kata Yusri kepada awak media, Rabu (6/5/2020).

Berita Rekomendasi

Kemudian, Yusri mengatakan pengendara juga diimbau untuk tidak menutup kaca mobil secara penuh saat diparkiran.

Sebaliknya, pengendara diimbau untuk membuka sedikit celah kecil pada kaca kendaraan yang diparkir.

Menurutnya, hal tersebut berguna agar sedikit menyulitkan pelaku kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil menjalankan aksinya.

"Kaca mobil harus dibuka paling tidak satu cm sebagai jalur sirkulasi udara. Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil akan kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi," jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk memasang pengaman tambahan pada kendaraan. Misalnya dengan memasangkan alarm ganda pada mobilnya.

Baca: Perampok di Depok Lolos dari Tangkapan Warga Karena Acungkan Senjata Api

"Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda,  atau electrical cut-off. Ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyarankan pengendara untuk tidak menggunakan kaca film transparan pada kendaraannya. Hal tersebut untuk mencegah para pelaku kejahatan melihat isi benda di dalam kendaraan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas