Polisi Amankan Bos Geng Zwembath Dalang Tawuran Manggarai, Ini Rekam Jejak Aksinya
"Pelaku ini juga pernah menjadi pelaku penyerangan di Puskesmas kecamatan Menteng," ucap Gozali, pada tempat terpisah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi tawuran di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih saja terjadi.
Belum lama ini terjadi tawuran antarwarga di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
Baca: Tawuran Antar Pemuda di Makassar, Seorang Terkena Busur, Lainnya Kena Lemparan Batu
Kawasan Manggarai memang langganan terjadi aksi tawuran.
Jajaran Polsek Metro Menteng telah berhasil menangkap dalang dari aksi tawuran tersebut, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq, mengatakan Upi pernah melakukan pengrusakan di Puskesmas Tambak dan Menteng.
"Pelaku ini kami kenakan pidana pengerusakan Puskesmas di kawasan Tambak," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima, menyatakan Upi pun pernah merusaki kantor Puskesmas kecamatan Menteng.
"Pelaku ini juga pernah menjadi pelaku penyerangan di Puskesmas kecamatan Menteng," ucap Gozali, pada tempat terpisah.
Baca: Naik Porsche Sambil Bagikan Uang dan Bingkisan, Crazy Rich Surabaya Ini Sindir Ferdian Paleka
Menurut Gozali, Upi merupakan pemain lama.
"Dia melakukan aksinya sudah lama. Tapi dia sering melakukan tawuran disertai kekerasan secara berulang," beber Gozali.
Bos Geng Zwembath
Wilayah perbatasan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Manggarai, kerap dijadikan lokasi tawuran oleh diduga warga setempat.
Satu dari antara kelompok yang kerap tawuran di sana adalah Geng Zwembath.
Baca: Tawuran Remaja Terjadi saat Masa PSBB di Makassar, Seorang Ibu Rumah Tangga Turut Jadi Korban
Lantaran meresahkan masyarakat, bos dari Geng Zwembath, Luthfi alias Upi ditangkap Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (5/5/2020).
"Iya, benar. Kami telah mengamankan satu orang (bos Geng Zwembath)," kata Guntur Muhammad.
Guntur menjelaskan, Upi merupakan sosok yang telah melukai warga Menteng saat tawuran yang terjadi di Manggarai.
Aksi Upi, kata Guntur, berhasil terekam di akun media sosial.
Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Sekelompok Pemuda Bawah Senjata Hendak Tawuran di Jakarta Barat
"Geng ini kerap mengunggah aksi tawuran dan teror di jalan raya dengan menggunakan senjata tajam," ujar Guntur.
Akibat perbuatannya, Upi dapat dikenakan Pasal 335 Ayat 1, tentang penganiyayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bos Geng Zwembath Dalang Tawuran Manggarai Pernah Rusak 2 Puskesmas