Truk Selundupkan Pemudik Siap-siap Ditilang, Ditahan Hingga Diproses Pengadilan
Pihak kepolisian tidak segan melakukan penilangan hingga menahan kendaraan truk kepada sopir yang terbukti menyelundupkan pemudik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
![Truk Selundupkan Pemudik Siap-siap Ditilang, Ditahan Hingga Diproses Pengadilan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemudik-sembunyi-di-mobil-yang-diangkut-truk-towing.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan para sopir truk untuk tidak menyelundupkan pemudik di tengah pelarangan mudik lebaran 2020 lantaran wabah virus Corona. Kepolisian tidak segan untuk menindak para sopir yang masih mencoba nakal.
"Untuk truk, kita akan lakukan tindakan tegas, truk itu ada pasal bukan peruntukannya. Truk itu mengangkut barang bukan manusia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak segan melakukan penilangan hingga menahan kendaraan truk kepada sopir yang terbukti menyelundupkan pemudik.
"Kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan nantinya. Jadi jangan coba-coba. Nanti kita jadikan bukti sampai sidang," tegasnya.
Di sisi lain, Yusri menuturkan pemudik yang menumpangi kendaraan tersebut akan ditindak dengan pemulangan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Yang melanggar masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya.
Baca: Ayu Ting Ting Tak Bisa Lupakan Momen Saat Hamil Bilqis Nyanyi Bareng Didi Kempot
Diberitakan sebelumnya, ada berbagai cara tak biasa warga untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik di tengah masa pandemi Corona. Seperti kasus yang terjadi di Cilegon, Banten.
Tiga orang pemudik beserta mobil pribadinya rela bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut barang untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.
Hal itu dilakukannya untuk mengelabui polisi terkait pelarangan mudik lebaran 2020.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan ketiga pemudik yang diamankan di dalam truk pengangkut barang tersebut adalah DS (28), S (25) dan DL (20).
![Tim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menggagalkan lima orang pemudik asal Aceh yang melintas di pos Batang Asam, KM 158 Suban.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-polres-tanjung-jabung-barat-amankan-pemudik.jpg)
Dua dari tiga orang yang diamankan adalah pasangan suami istri.
Namun, aksi mereka terendus kepolisian saat truk tersebut melintas di pos pemantauan Gerem, Cilegon, Banten.
Ketiga pemudik itu memasukkan dirinya beserta mobilnya ke dalam sebuah truk agar tetap bisa menyebrang di Pelabuhan Merak menuju Lampung.
"Petugas memberhentikan sebuah Colt Diesel BE-8023-NA yang mengarah ke Pelabuhan Merak, namun pada saat diberhentikan dan diperiksa, ternyata Colt Diesel tersebut mengangkut sebuah kendaraan Suzuki APV B-1886-TRH," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Baca: Kenangan Indah Judika Duet Bareng Didi Kempot Bawakan Lagu Stasiun Balapan
Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sengaja melakukan aksi tersebut karena mengetahui Pelabuhan Merak tak lagi melayani pemudik.
Sebaliknya, hanya truk barang saja yang diperbolehkan untuk menyeberang.
Tak putus akal, mereka pun meminta sopir truk sebagai jasa membantu menyebrangkan di Pelabuhan Merak. Sebagai imbalan, mereka membayar Rp 2 juta kepada sopir tersebut.
"Sopir dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta agar mau mengangkut kendaraannya menyeberang ke Lampung melalui pelabuhan Merak," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.