Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Pemprov DKI Kurangi Tunjangan ASN

Artinya Pemprov DKI harus dapat menyesuaikan belanja tahun ini di kisaran angka tersebut.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pertimbangan Pemprov DKI Kurangi Tunjangan ASN
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kepala BKD DKI Chaidir di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan angka total APBD Tahun 2020 sebesar Rp47,18 triliun alias turun 47 persen dari pengesahan awal Rp87,9 triliun.

Artinya Pemprov DKI harus dapat menyesuaikan belanja tahun ini di kisaran angka tersebut.

Sejumlah penyesuaian yang dilakukan salah satunya yaitu mengurangi belanja pegawai dari Rp 20,8 triliun menjadi Rp 15,9 triliun.

Antara lain dengan mengurangi tunjangan kinerja ASN hingga 50 persen, menghapus tunjangan transport, menghilangkan tunjangan dan gaji ke-13 dan ke-14, mengurangi upah pungut insentif pajak 50 persen, serta menghilangkan Tunjangan Peningkatan Penghasilan dari Bapenda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan perubahan itu adalah bentuk penyesuaian akibat terjadinya kontraksi ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Bukan pemotongan, tapi penyesuian atas Kontraksi ekonomi dari pandemi Covid-19," kata Chaidir kepada Tribunnews.com, Kamis (7/5/2020).

Penyesuaian - penyesuaian tersebut mengacu pada SK Kementerian Keuangan dan Kemendagri terhadap Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dalam rangka penanganan Covid-19, serta sebagai pengaman daya beli masyarakat dan ekonomi nasional.

Berita Rekomendasi

Lewat SK itu, dua kementerian tersebut meminta setiap kepala daerah menyesuaikan belanja daerahnya masing - masing.

Alhasil, salah satu yang dilakukan penyesuaian oleh Pemprov DKI yakni merasionalisasi komponen TPP dan Pegawai.

"Melalui keputusan tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan meminta setiap kepala daerah menyesuaikan belanja daerah masih masing - masing. Antara lain Pemda DKI merasionalisasi kompenen TPP, pegawai," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas