Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15.751 Kendaraan Masih Nekat Mudik Kena Razia, Paling Banyak yang Melintas di Jalur arteri Non Tol

Masih banyak kendaraan yang terjaring razia karena nekat mudik.Data terakhir Polda Metro Jaya menyampaikan total ada sebanyak 15.751 kendaraan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 15.751 Kendaraan Masih Nekat Mudik Kena Razia, Paling Banyak yang Melintas di Jalur arteri Non Tol
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak kendaraan yang terjaring razia karena nekat mudik.

Data terakhir Polda Metro Jaya menyampaikan total ada sebanyak 15.751 kendaraan yang telah ditindak selama Operasi Ketupat Jaya 2020 terkait pelarangan mudik lebaran. Seluruhnya ditindak untuk putar balik kembali ke arah Jakarta.

Informasi tersebut merupakan data terakhir yang dirilis sejak Jumat (24/4/2020) hingga Sabtu (9/5/2020).

Jumlah ini juga merupakan hasil pantauan pada dua pintu tol yang menjadi pos pemantauan pelarangan mudik dan sejumlah jalan arteri.

"Hingga saat ini, total ada 15.751 kendaraan pemudik yang diminta putar balik ke arah Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Minggu (10/5/2020).

Baca: Pemerintah Taiwan Bakal Ganti Uang Tiket Pekerja Migran Agar Tak Mudik

Baca: Penjual Gudeg Inisiasi Patung Monumen Didi Kempot di Stasiun Balapan, Wali Kota Solo Bereaksi

Baca: Video Call Jadi Obat Rindu Pada Jan Ethes dan Sedah Mirah, Jokowi:Mbah Kangen Tapi Belum Bisa Ketemu

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Rinciannya, Sambodo menyampaikan, sebanyak 5.272 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat dan 3.759 kendaraan di Pintu Tol Bitung.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sebanyak 6.684 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri non tol.

Dia mengatakan jumlah kendaraan yang ditindak meliputi kendaraan pribadi, angkutan umum dan sepeda motor.

"Paling banyak di jalur arteri non tol dengan jumlah yang diputarbalikkan 6.684 kendaraan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang. Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran). Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas