Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seremonial Penutupan McD Sarinah Ditegur Polisi, Manajemen Didenda Rp 10 Juta, Ini Alasannya

Seremonial penutupan McD Sarinah tuai kecaman hingga teguran polisi, manajemen didenda Rp 10 juta.

Editor: ninda iswara
zoom-in Seremonial Penutupan McD Sarinah Ditegur Polisi, Manajemen Didenda Rp 10 Juta, Ini Alasannya
Tribun Jakarta/Arya Bima Suci
Ratusan orang yang memadati halaman parkir Sarinah saat acara penutupan gerai McD di pusat perbelanjaan tersebut, Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengelola McDonald's (McD) Sarinah, Jakarta Pusat, mendapat sanksi administrasi.

Pihak pengelola akhirnya didenda sebesar Rp 10 juta.

Denda tersebut dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti yang diketahui, seremonial penutupan McD Sarinah berlangsung pada Minggu (10/5/2020) lalu.

Ratusan orang berkerumun mengikuti seremonial tersebut di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seremonial penutupan McD Sarinah ini pun menuai kecaman berbagai pihak.

 Soroti Kerumunan di Penutupan McDonalds Sarinah, Anji Manji Geram: Apa Bedanya Penonton Konser?

 McDonalds Sarinah Tutup Selamanya, Erick Thohir: Boleh Buka Kembali Asal 50 Persen Item Konten Lokal

Mc Donald
Mc Donald (First We Feast)

Tak hanya itu, mereka juga menerima teguran dari polisi.

Berita Rekomendasi

Video kerumunan seremonial penutupan McD Sarinah pun beredar di media sosial.

Masyarakat hingga selebriti menyayangkan kejadian yang berlangsung.

Pengelola terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) saat menggelar seremonial penutupan gerai pertama McD di Indonesia.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas