KPAI Minta Akses Pendidikan Kepada NF Tetap Diberikan
Menurut dia, NF masih sangat dimungkinkan dapat mengikuti proses penilaian kelulusan di sekolah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta pemerintah memberikan akses pendidikan kepada NF, seorang remaja putri yang menjadi korban pemerkosaan dan pelaku pembunuhan.
"Hak atas pendidikan wajib amanatnya dipenuhi negara sesuai amanat konstitusi," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Baca: Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Bermula dari Lampu Rumahnya Padam hingga Dugaan CLBK
Pada saat ini, NF sedang menjalani bimbingan sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Handayani" Bambu Apus, Jakarta Timur, yang dikelola Kementerian Sosial.
NF merupakan salah seorang pelajar kelas IX SMP. Hanya tinggal beberapa bulan lagi, NF akan
menyelesaikan pendidikan SMP-nya.
KPAI sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, untuk mendorong pemenuhan hak atas pendidikan ananda NF.
Baca: MUI Jelaskan Pihak Mana yang Bisa Menentukan Salat Idul Fitri Dapat Diselenggarakan atau Tidak
Menurut dia, NF masih sangat dimungkinkan dapat mengikuti proses penilaian kelulusan di sekolah.
Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan membatalkan Ujian Nasional dan kelulusan ditentukan melalui penilaian portofolio selama 5 semester serta prestasi siswa.
Baca: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan yang Libatkan NF Dinyatakan Lengkap
"Setidaknya kita menolongnya, agar NF bisa melanjutkan hidup dan masa depannya yang masih panjang. Dan pihak Disdik DKI Jakarta menjamin hak pendidikan ananda NF dijamin pemenuhannya," ujarnya.
Dia menegaskan, perbuatan NF melakukan tindak pidana pembunuhan memang tidak dibenarkan.
Baca: Daniel Mananta Bongkar Rumah Tangganya, Puji Sosok Istri dan Anak-anak, Ini Ungkapan Bahagianya
Namun, kata Retno, yng bersangkutan masih belum mampu berpikir dewasa saat menghadapi masalah berat.
Dia menjelaskan, ketidakpekaan lingkungan di rumah maupun di sekolah membuat ananda tidak tahu harus bicara kepada siapa saat dirudung masalah berat.
NF juga korban orangtua yang bercerai, dia juga korban perkosaan 3 orang dewasa terdekat nya.
Hal tersebut yang diduga kuat memicu melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang anak Balita pada Maret 2020 lalu.
"Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, kita semua tidak membenarkan perbuatan pidananya dengan alasan apapun, selain itu perbuatannya juga akan diproses hukum," tambahnya.